Selasa, 24 Mei 2016

TELAAH ISSU KENAIKAN HARGA BBM DI AWAL PEMERINTAHAN JOKOWI – JK



TELAAH ISSU KENAIKAN HARGA BBM  DI AWAL PEMERINTAHAN JOKOWI – JK



A.  Latar Belakang
Ilmu politik merupakan salah satu ilmu tertua dari berbagai cabang ilmu yang ada. Meskipun beberapa cabang ilmu pengetahuan yang ada telah mencoba melacak asal-usul keberadaannya hingga zaman Yunani kuno,tetapi hasil dicapai tidak segemilang apa yang telah dicapai oleh ilmu politik. Sejak sekelompok orang mulai hidup bersama,masalah yang menyangkut peraturan pengawasan mualai muncul dan sejak itulah para pemikir politik  mulai membahas masalah yang menyangkut lingkup serta batasan penerapan kekuasaan, hubungan antara yang memerintah dengan yang diperinta, serta sistem apa yang paling ideal menjamin adanya pemenuhan kebutuhan akan pengaturan dan pengawasan, sebagai konsekuensi adanya kebebasan pemikiran manusia.
Mula-mula para pemikir politik Yunani kuno memusatkan perhatian kepada masalah-masalah Negara ideal, para pemikir politik abad pertengahan melibatkan diri mereka pada pengembangan suatu kerangka bagi adanya pendirian Kerajaan Allah di dunia, sedangkan para pemikir pada jaman sesudahnya telah melibatkan diri mereka pada masalah-masalah lain seperti kekuasaan, wewenang dan lain-lain. Tetapi pada masa selanjutnya, ilmu politik berfokus pada masalah kelembagaan dan pendekatan yang digunakan juga semakin luas. Pendekatan yang digunakan pada masa itu bersifat historis, dalam pengertian bahwa para pemikir politik lebih memusatkan perhatiannya pada upaya melacak serta menggambarkan fenomena politik yang ada, atau perkembangan lembaga politik yang bersifat khusus dan legal-formal.[1]
Meskipun memberikan penekanan utama pada penlitian historis dari lembaga-lembaga, para pemikir kadang-kadang juga menganalisa konsep-konsep seperti: Negara, Hukum, Kedaulatan, Keadilan, dan juga tentang cara kerja suatu pemerintahan. Para sarjana kemudian mulai membicarakan dengan antusias aspek-aspek fungsional dari organisasi-organisasi serta proses politik. Tetapi pendekatannya masih tetap terbatas pada suatu kerangka yang bersifat legal, yakni konsep-konsep yang dianalisa selalu dihubungkan dengan lembaga-lembaga yang bersifat legal. Pendekatan historis analitis ini, pada kuartal abad ke-19 telah ditambah dengan suatu prespektif yang bersifat normatif. Dalam hal ini kajian politik mulai masuk pada pembahasan tentang kelebihan dan kekurangan dari berbagai kelembagaan politik, dengan membandingkan antara: sistem pemerintahan presidensial dengan parlementer, sistem pemlihan distrik dengan proporsional, negara kesatuan dengan negara federal, dan akhirnya mereka menarik kesimpulan yang mana lebih baik, tanpa mengindahkan berbagai kondisi yang terdapat dalam suatu negara, dimana lembaga-lembaga yang bersifat ideal tersebut berada.[2] Inilah yang kemudian disebut sebagai ilmu politik tradisional.
Pada akhir abad ke-19 baru kemudian muncul kesadaran dalam diri pemikir politik untu keluar dari analisa politik yang hanya menekankan pada aspek analisa historis, legal kelembagaan, normatif preskriptif dan taksonomi deskriptif. Ruang lingkup politik tidak lagi terbatas pada filsafat-filsafat politik dan deskripsi kelembagaan. Kini terdapat kecenderungan yang lebih besar untuk menggunakan metode yang bersifat empiris dalam meneliti lembaga-lembaga dan organisasi politik. Perhatian yang besar kini juga tengah ditujukan kapada pengaruh aktivitas sebagai organisasi non-pemerintahan dan kelompok-kelompok sosial terhadap aktivitas pemerintah. Juga terdapat penekanan yang semakin besar kepada apa yang digambarkan sebagai penelitian terhadap suatu sistem yang dalam keadaan beraksi (research on system-in-action), terhadap cara-cara kerjanya sebagaimana juga kepada sumeber-sumber serta urutan-urutan resmi suatu pemerintahan. Pandangan baru ini merupakan ekspresi dari apa yang dikenal sebagai pendekatan behavioralisme dalam suatu ilmu politik. Basis analisis politik kini diarahkan kepada perilaku politik undividu dan kelompok dalam siatuasi-situasi politik. Oleh karenanya, kini dibutuhkan suatu unit analisa yang baru, data-data baru, untuk mengembangkan suatu teori yang sistematis.
Para sarjana politik kemudian menganjurkan pengembangan yang lebih tepat untuk melakukan observasi menggolongkan serta mengukur data dalam pemanfaatan rumusan-rumusan yang bersifat statistik dan dapat di kuantifikasikan. Mereka pada umumnya berkeyakinan bahwa penelitian-penelitian di bidang politik harus mempunyai relevensi langsung terhadap kenyataan politik praktis yang ada. Pendekatan behvioralisme ini menekankan pentingnya penggunaan teknik statistik secara lebih luas untuk menjamin objektifitas yang sempurna dalam melakukan analisa terhadap fenomena politik.
Behavioralisme dapat di interpretasikan sebagai upaya pembaharuan guna mengembangkan aspek-aspek ilmiah ilmu politik secara serius dengan menjadikan perilaku politik individu dan kelompok sebagai basis analisis, yang mempunyai efek dan pengaruh politik terhadap jalannya proses pembuatan keputusan dan pelaksanaan kebijakan oleh pemerintah dalam suatu Negara.
Paradigma behavioralisme sendiri di dalamnya terdapat beberapa teori yang dapat di gunakan sebagai pisau (alat) analisis terhadap fenomena-fenomena politik, dalam hal ini analisa fakta kuasa yang terjadi pada hubungan antara individu-individu selaku subjek politik dan pemerintah selaku lembaga otoritatif yang berwenang mendistribusikan nilai-nilai kepada para masyarakat. Adapun teori-teori tersebut diantaranya: Teori sistem, teori fungsional dan struktural, teori budaya politik, teori pilihan rasional, teori pembangunan dan teori kelas. Maka kajian pada makalah ini penulis akan menggunakan teori sistem sebagai basis analisis untuk menjelaskan bagaimana hubungan antara masyarakat selaku pemberi input (aspirasi) dan pemerintah selaku lembaga otoritatif yang mengeluarkan output (kebijakan), dalam sebuah struktur dan ssstem politik yang berlaku.

B.  Rumusan Masalah
Dari latar belakang maslah di atas kita dapat merumuskan beberapa pokok masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana gambaran teori sistem politik David Easton?
2.      Bagaimana pengaplikasikan teori sistem terhadap issu kenaikan BBM di awal pemerintahan Jokowi-JK?


C.  Landasan Teori
Kajian pada makalah ini menggunakan teori sistem Easton sebagai instrumen analisis dalam mengkaji hubungan sistem politik sebagai output (keputusan dan kebijakan) dan masyarakat selaku input (tuntutan dan dukungan).
Pendekatan sistem politik adalah konsep induk karena sistem politik hanya merupakan salah satu dari struktur yang membangun masyarakat, seperti sistem ekonomi, sosial, dan budaya serta sistem kepercayaan. Sistem politik merupakan sistem abstraksi  (realitas yang diangkat ke dalam konsep) seputar pendistribusian nilai di tengah masyarakat.[3] Menurut David Easton, sistem adalah seperangkat kesatuan seperangkat setruktur yang memiliki masing-masing fungsi untuk mencapai tujuan tertentu. Sistem politik adalah kesatuan (kolektivitas) seperangkat struktur politik yang memiliki fungsi masing-masing untuk mencapai tujuan suatu negara.[4]
Pada umumnya bahwa dalam sistem politik terdapat empat variabel:[5] (1) kekuasaan, membagi sumber-sumber nilai diantara kelompok dan masyarakat; (2) kepentingan, tujuan-tujuan yang dikejar oleh pelaku-pelaku dan kelompok politik; (3) kebijaksanaan, hasil dari interaksi antara kekuasaan dan kepentingan, biasanya dalam bentuk perundang-undangan; (4) budaya politik orientasi subjektif dari individu terhadap sistem politik.
Berikut peta konsep sebagai acuan analisis dalam membahas pokok-pokok persoalan dalam makalah ini:
Input adalah pemberi makan sistem politik. Input terdiri atas dua jenis: tuntutan dan dukungan. Tuntutan dapat muncul baik dalam sistem politik maupun dari lingkungan intrasocietal maupun ekstrasocietal. Setelah tuntutan dan dukungan diproses di dalam sistem politik, keluarannya disebut sebagai output, yang menurut Easton berkisar pada dua entitas yaitu keputusan (decision) dan tindakan (action). Output ini pada kondisi lebih lanjut akan memunculkan feedback (umpan balik) baik dikalangan dalam sistem politik maupun lingkungan. Reaksi ini akan diterjemahkan kembali kedalam format tuntutan dan dukungan, dan secara lebih lanjut meneruskan kinerja sistem politik. Demikian proses kerja ini berlangsung dalam pola siklis.

D.  Ruang Lingkup Pembahasan
1.    Gambaran Teori Sistem Politik
Ronald H. Chilcote menyatakan bahwa pemikiran Easton dapat dirujuk pada tiga tulisannya yaitu  The Political System, A Framework For Political Analisis, A System Analisis of Political Life.[6]Didalam buku pertama yang terbit tahun 1953 (The Political System) Easton mengajukan argumentasi seputar perlunya membangun satu teori umum yang mampu menjelaskan sistem politik secara lengkap.Teori tersebut harus mampu mensistematisasikan fakta-fakta kegiatan politik yang tercerai berai kedalam suatu penjelasan yang runtut dan tertata rapi.
Easton mendefinisikan politik sebagai proses alokasi nilai dalam masyarakat secara otoritatif. Kata secara otoritatif membuat konsep sistem politik Easton langsung terhubung dengan negara.[7] Atas definisi Easton ini Michael Saward (2012) menyatakan adanya konsekuensi-konsekueansi pada logis berikut:[8]
1.    Bagi Easton hanya ada satu otoritas yaitu otoritas negara;
2.    Peran dalam mekanisme output (keputusan dan tindakan) bersifat eksklusif yaitu hanya ditangan lembaga yang memiliki otorias;
3.    Easton menekankan pada keputusan yang mengikat dari pemerintah, dan sebab itu: (a)  keputusan selalu dibuat oleh pemerintah yang legitimasinya bersumber dari konstitusi dan (b) Legitimasi keputusan oleh konstitusi dimaksudkan untuk menghindari chaos politik; dan
4.    Bagi Easton sangat penting bagi Negara untuk selalu beroprasi secara legitimate.
Menurut Chilcote, dalam tulisannya di The Political System, Easton mengembangkan empat asumsi (anggapan dasar) mengenai perlunya suatu teori umum (grand theory) sebagai cara menjelaskan kinerja sistem politik, dan Chilcote menyebutkan terdiri atas:[9]
1.    Ilmu pengetahuan memerlukan suatu konstruksi untuk mensistematisasikan fakta-fakta yang ditemukan.
2.    Para pengkaji kehidupan politik harus memandang sistem politik sebagai keseluruhan, bukan parsial.
3.    Riset sistem politik terdiri atas dua jenis data: data psikologis dan data situsional. Data psikologis terdiri atas karakteristik personal serta motivasi para partisipan politik. Data situasional terdiri atas semua aktivitas yang muncul akibat pengaruh lingkungan. Pengaruh lingkungan ini muncul dari lingkungan fisik (topografi, geografis), lingkungan organis nonmanusia (flora, fauna), dan lingkungan social (rakyat, aksi dan reaksinya).
4.    Sistem politik harus di anggap berada dalam suatu disequilibrium (ketidakseimbangan).
Fakta cenderung tumpang tindih dan semrawut tanpa adanya identifikasi. Dari kondisi chaos ini, ilmu pengetahuan muncul sebagai obor yang meneran kegelapan lalu peneliti dapat melakukan klasifikasi secara lebih jelas. Ilmu pengetahuan melakukan pemetaan dengan cara menjelaskan hubungan antar fakta secara sistematis. Politik adalah suatu ilmu pengetahuan dan sebagai ilmu pengetahuan politik memiliki dimensi ontologis, epistomologis, dan aksiologis. Easton memaksudkan teori yang di bangunnya mampu mewakili ketiga unsur ilmiah tersebut.
Dalam konteks bangunan keilmuan, Easton menghendaki adanya suatu teori umum yang mampu mengakomodasi bervariasinya lembaga, fungsi, dan karakteristik sistem politik untuk kemudian merangkum keseluruhannya dalam satu penjelasan umum. Proses kerja sistem politik dari awal, proses, akhir, dan kembali lagi ke awal harus mampu di jelaskan oleh satu kamera yang mampu merekam seluruh proses tersebut. Layaknya pandangan fungsional atas sistem, Easton menghendaki analisis yang di lakukan atas suatu struktur tidak di lepaskan dari fungsi yang di jalankan struktur lain. Easton menghendaki kajian sistem politik bersifat menyeluruh, bukan parsial. Misalnya, pengamatan atas meningkatnya tuntutan di struktur input tidak di lakukan secara per se melainkan harus pula melihat keputusan dan tindakan yang di lakukan dalam struktur output.
Easton juga memandang sistem politik tidak dapat lepas dari konteksnya. Sebab itu pengamatan atas suatu sistem politik harus mempertimbangkan pengaruh lingkungan. Pengaruh lingkungan ini disistematisasi ke dalam dua jenis data, psikologis dan situasional. Kendati masih abstrak, Easton sudah mengantisipasi pentingnya data di level individu. Namun, level ini lebih di maksudkan pada tingkatan unit-unit sosial dalam masyarakat ketimbang perilaku warga negara (seperti umum dalam pendekatan behavioralisme). Easton menekankan pada motiv politik saat suatu entitas massyarakat melakukan kegiatan di dalam sistem politik. Menarik pula dari Easton ini yaitu antisipasinya atas pengaruh lingkungan anorganik seperti lokasi geografis ataupun topografi wilayah yang ia anggap punya pengaruh tersendiri atas sistem politik, selain tentunya lingkungan sistem sosial (masyarakat) yang terdapat di dalam ataupun di luar sistem politik. Easton juga menghendaki dilihatnya penempatan nilai dalam kondisi disequilibrium (tidak seimbang). Ketidakseimbangan inilah yang merupakan bahan bakar sehingga sistem politik dapat selalu bekerja.
Dengan keempat asumsi di atas, Easton paling tidak ingin membangun suatu penjelasan atas sistem politik yang jelas tahapan-tahapannya. Konsep-konsep apa saja yang harus di kaji dalam upaya menjelaskan fenomena sistem politik, lembaga-lembaga apa saja yang memang memiliki kewenangan untuk pengalokasian nilai di tengah masyarakat, merupakan pertanyaan-pertanyaan dasar dari kerangka piker ini.
Lebih lanjut, Chilcote menjelaskan bahwa setelah mengajukan empat asumsi seputar perlunya membangun suatu teori politik yang menyeluruh (dalam hal ini teori sistem politik), Easton mengidentifikasi empat atribut yang perlu di perhatikan dalam setiap kajian sistem politik,yang terdiri atas:[10]
1.      Unit-unit dan batasan-batasan suatu sistem politik
Serupa dengan paradigma fungsionalisme, dalam kerangka kerja sistem politik pun terdapat unit-unit yang satu sama lain saling berkaitan dan saling bekerja sama untuk menggerakkan roda kerja sistem politik. Unit-unit ini adalah lembaga-lembaga yang sifatnya otoritatif untuk menjalankan sistem politik seperti legislative, eksekutif, yudikatif, partai politik, lembaga masyarakat sipil, dan sejenisnya. Unit-unit ini bekerja di dalam batasan sistem politik, misalnya dalam cakupan wilayah Negara atau hukum,wilayah tugas, dan sejenis.
2.      Input-Output
Input merupakan masukan dari masyarakat kedalam sistem pilitik. Input yang masuk dari masyarakat kedalam sistem politik dapat berupa tuntutan dan dukungan. Tuntutan secara sederhana dapat disebut seperangkat kepentingan yang alokasinya belum merata atas sejumlah unit masyarakat dalam sistaem politik. Dukungan secara sederhana adalah upaya  masyarakat untuk mendukung keberadaan sistem politik agar terus berjalan. Output adalah hasil kerja sistem politik yang berasal baik dari tuntutan maupun dukungan masyarakat. Output terbagi menjadi dua yaitu keputusan dan tindakan yang biasanya dilakukan oleh pemerintah. Keputusan adalah pemilihan satu atau beberapa pilihan tindakan sesuai tuntutan atau dukungan yang masuk. Sementara itu, tindakan adalah implementasi konkrit pemerintah atas keputusan yang dibuat.
3.      Deferensiasi dalam sistem
Sistem yang baik harus memiliki deferiansi  (pembedaan dan pemisahan) kerja. Di masyarakat modern yang rumit tidak mungkin satu lembaga dapat menyelesaikan seluruh masalah. Misalnya saja dalam proses penyusunan Undang- undang Pemilu, tidak bias hanya mengandalkan DPR sebagai penyusun utama, melainkan pula harus melibatkan Komisi Pemilihan Umum, lembaga-lembaga pemantau kegiatan pemilu, kepresidenan, ataupun kepentingan-kepentingan partai politik, serta lembaga- lembaga swadaya masyarakat. Sehingga dalam konteks undang-undang pemilu ini, terdapat sejumlah struktur (aktor) yang masing-masing memiliki fungsi sendiri-sendiri.
4.      Integrasi dalam system
Integrasi adalah ketrpaduan kerja antara unit yang berbeda untuk  mencapai tujuan bersama. Undang-undang pemilihan umum tidak akan diputuskan serta ditindaklanjuti jika tidak ada kerja yang terintegrasi antara DPR, kepresidenan, KPU, Bawaslu, Partai Politik, dan media masa.
Hasil pemikiran tahap pertama Easton adalah sebagai berikut:[11]
Pada skema diatas, Easton sistem politik dengan masyarakat secara keseluruhan oleh sebab bagi Easton sistem politik adalah suatu sistem yang berupaya mengalokasikan nilai-nilai ditengah masyarakat secara otoritatif. Alokasi nilai hanya dilakukan oleh lembaga-lembaga yang memiliki kewenanangan yang legitimate (otoritatif) dimata warga negara dan konstitusi. Suatu sistem politik bekerja untuk menghasilkan suatu keputusan (decision) dan tindakan  (action) yang disebut kebijakan  (policy) guna mengalikasikan nilai.
Unit- unit dalam sistem  politik menurut Easton adalah  tindakan politik (political action) yaitu kondisi seperti pembuatan UU, pengawasan DPR terhadap Presiden, tuntutan elemen masyarakat terhadap pemerintah, dan sejenisnya. Dalam awal kerjanya, sistem politik memperoleh masukan dari unit input.
Input adalah pemberi makan sistem politik. Input terdiri atas dua jenis: tuntutan dan dukungan. Tuntutan dapat muncul baik dalam sistem politik maupun dari lingkungan intrasocietal maupun ekstrasocietal. Tuntutan ini dapat berkenaan dengan barang dan pelayanan (misanya upah, hukum ketatanegaraan, jalan, sembako), berkenaan dengan regulasi (misalnya keamanan umum, hubungan industrial), ataupun berkenaan dengan pretisipasi dalam sistem politik (misalnya mendirikan partai politik, kebebasan berorganisasi).
Tuntutan yang telah terstimulasi kemudian menjadi garapan aktor-aktor dalam sistem politik yang bersiap untuk mementukan masalah yang penting untuk didiskusikan melalui saluran-saluran yang ada di dalam sistem politik. Disisi lain, dukungan  (support) merupakan tindakan atau orientasi untuk melestarikan ataupun menolak sistem politik. Jadi, secara sederhana dapat disebutkan bahwa dukungan memiliki dua corak yaitu positif (forwarding) dan negatif (rejecting) kinerja sebuah sistem politik.
Didalam karyanya yang lain - A Framework  For Political Analysis (1965) dan A System Analysis of Political Life (1965) Chilcote mnyebutkan bahwa Easton mulai mengembangkan serta merinci konsep-konsep yang mendukung karya sebelumnya – penjelasan- penjelasannya yang abstrak – dengan mencoba mengaplikasikannya pada kegiatan politik konkrit dengan menegaskan hal- hal sebagai berikut:[12]
1.      Masyarakat terdiri atas seluruh sistem yang terdapat  didalamnya serta bersifat terbuka;
2.      Sistem politik adalah seperangkat interaksi yang diabstraksikan dari totalitas perilaku sosial, yang mana nilai-nilai dialokasikan kedalam masyarakat secara otoritatif. Kalimat ini sekaligus merupakan definisi politik dari Easton ; dan
3.      Lingkungan terdiri atas intrasosietal dan extrasocietal.
Lingkungan intrasosietal terdiri atas lingkungan fisik serta sosial yang terletak diluar batasan sistem politik tetapi masih didalam masyarakat yang sama. Lingkungan intrasosietal terdiri atas:[13]
1.      Lingkungan ekologis  (fisik, non manusia). Misal dari lingkungan ini adalah kondisi geografis wilayah yang didominasi misalnya oleh pegunungan, maritim, padang pasir, iklim tropis ataupun dingin;
2.      Lingkungan biologis (berhubungan dengan keturunan ras). Misal dari lingkungan ini adalah semitic, teotonic, arianic, mongoloid, skandinavia, anglo-saxon, melayu, Austronesia, caucassoid dan sejenisnya;
3.      Lingkungan psikologis, misal dari lingkungan ini adalah postcolonial, bekas penjajah, maju, berkembang, terbelakang, ataupun superpower, dan
4.      Lingkungan social, misal dari lingkungan ini adalah budaya, stuktur sosial, kondisi ekonomi, dan demografis.
Lingkungan extrasocietal adalah bagian dari lingkungan fisik serta sosial yang terletak diluar batasan sistem politik dan masyarakat tempat sistem politik dan masyarakat tempat sistem politik berada. Lingkungan ekstrasosietal terdiri atas:[14]
1.      Sistem sosial internasional. Misal dari sistem sosial internasional adalah kondisi pergaulan masyarakat dunia, sistem ekonomi dunia, gerakan feminism, gerakan revivalisme islam, dan sejenisnya atau mudahnya apa yang kini dikenal dalam terminology Internasional  Regime (rezim internsional) yang sangat banyak variannya;
2.      Sistem ekologi internasional. Missal dari sistem ekologi internasional adalh keterpisahan negara berdasar benua (amerika, eropa, asia, autralia, afrika), kalangan sumber daya alam, geografi wilayah berdasarkan lautan (asia pasifik, atlantik), isu lingkungan seperti global warming atau berkurangnya hutan atau paru- paru dunia;
3.      Sistem politik internasional. Misal dari sistem politk internasional adalah PBB, NATO, ASEAN, ANZUS, Europa Union, kelompok Negara-negara Asia Afrika blok-blok perdagangan dan poros-poros politik khas dan menjadi fenomena di aneka belahan dunia. Termasuk ke dalam sistem politik internasional adalah pola-pola hubungan politik anatar Negara seperti hegemoni, polarisasi kekeuatan, dan tata hubungan dalam lembaga-lembaga internasional.
Seluruh pikiran Easton mengenai pengaruh lingkungan ini dapat di lihat di dalam bagan model arus sistem politik berikut:

Model arus sistem politik di atas hendak menunjukkan bagaimana lingkungan, baik intrasocietal maupun extrasocietal, mampu mempengaruhi tuntutan dan dukungan yang masuk ke dalam sistem politik. Terlihat dengan jelas bahwa skema ini merupakan kembangan lebih rumit dan rinci dari skema yang di buat Easton dalam karyanya tahun 1953. Keunggulan dari model arus sistem politik ini adalah Easton lebih merinci pada sistem politik pada hakikatnya bersifat terbuka. Dua jenis lingkungan, intrasocietal dan extrasocietal mampu mempengaruhi mekanisme input (tuntutan dan dukungan) sehingga struktur proses dan output harus lincah dalam mengadaptasinya.
Tuntutan dan dukungan di konversi di dalam sistem politik yang bermuara pada output yang di keluarkan oleh Otoritas. Otoritas di sini berarti lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan keputusan maupun tindakan dalam bentuk policy (kebijakan), bukan sembarang lembaga, melainkan menurut Easton di posisikan oleh Negara (state). Output ini kemudian kembali di persepsi oleh lingkungan dan proses siklis kembali berlangsung.

2.    Pengaplikasian Teori Sistem Politik David Easton terhadap Issu Kenaikan BBM
Dalam skema sistem politiknya, David Easton menyebutkan input sebagai salah satu komponen dalam sistem kerjanya. Input ini terbagi menjadi dua macam, yaitu:  (1) Input tuntutan, dan (2) Input dukungan. Mengenai input tuntutan Easton menyebutkan bahwa ada alasan mengapa suatu sistem politik terbentuk dalam suatu masyarakat yaitu, mengapa orang melibatkan diri dalam kegiatan politik – adalah adanya tuntutan-tuntutan dari orang-orang atau kelompok-kelompok dalam masyarakat tersebut yang tidak semuanya dapat di penuhi dengan memuaskan. Menurutnya ada satu fakta yang mendominasi kehidupan politik semua masyarakat: yaitu kelangkaan akan sebagian besar hal-hal atau benda-benda yang bernilai tinggi. Tuntutan-tuntutan oleh masyarakat ini bias memengaruhi pemerintah dalam mengahasilkan output.
Lebih jauh Easton menjelaskan bahwa input-input berupa tuntutan saja tidaklah memadai untuk keberlangsungan kerja suatu sistem politik. Maka untuk tetap menjaga keberlangsungan fungsinya, sistem itu juga memerlukan suatu energi yang berupa pandangan-pandangan yang dapat memajukan dan memberikan rintangan terhadap sistem politik. Input tersebut di sebut dukungan.
Saya dapat menyimpulkan bahwa sistem politik Easton ini akan bekerja dengan mengandalkan dua input, yaitu tuntutan dan dukungan.  Jika kedua input itu sudah ada, maka sistem akan berjalan sesuai skema dan akhirnya menghasilkan output. Output ini berupa keputusan dari pemerintah atau biasa di sebut kebijakan.
Untuk mengaplikasikan skema sistem politik David Easton ini saya akan mengambil contoh misalnya tentang kenaikan BBM yang di tentang oleh masyarakat di Indonesia. Termasuk penentangan anggota DPR dari partai-partai yang tergabung dalam kubu KMP. Berbeda dengan partai-partai pendukung pemerintah dari kubu KIH yang merestui atau menyetujui rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM.
Kebijakan pemerintah menaikan harga BBM selalu menjadi komoditas politik yang seksi bagi anggota DPR. Atas nama “penderitaan rakyat” mereka menolak dengan harapan mendapat simpati dari masyarakat. Meskipun alasan yang pro kenaikan harga BBM dan penolakan kenaikan BBM tidak pernah berubah. Pihak yang mendukung kenaikan harga BBM berargumen bahwa selama ini subsidi tidak tepat sasaran karena 75% dinikmati oleh orang-orang kaya, dan rencana pengalihan subsidi dari konsumtif ke produktif seperti infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Sementara yang menolak beralasan bahwa setiap kenaikan harga BBM akan berefek domino terhadap kenaikan harga bahan pokok dan transportasi. Perdebatan yang sia-sia, toh BBM sudah dinaikkan.[15]
Bukti bahwa kenaikan harga BBM merupakan komoditas politik yang seksi dapat dilihat dari perubahan dukungan parpol yang bersifat dinasmis. Pada era pemerintahan SBY-Boediono mereka yang mendukung kenaikan harga BBM adalah Demokrat, Golkar, PAN, PPP dan PKB. Sedangkan yang menolak adalah PDIP, Gerindra, Hanura dan PKS. Di era pemerintahan Jokowi-JK partai yang mendukung kenaikan harga BBM adalah PDIP, PKB, Nasdem, Hanura dan PPP, sedangkan yang menolak adalah Demokrat, Golkar, PAN, Gerindra dan PKS. Lihat saja tidak ada kawan dan lawan abadi dalam politik. Semuanya hanya “panggung sandiwara” untuk mendapatkan simpati dari rakyat. PDIP yang selama 10 tahun konsisten menolak kenaikan harga BBM tiba-tiba mendukung. Sebaliknya Demokrat yang selama 10 tahun konsisten mendukung kenaikan harga BBM tiba-tiba menolak. Padahal argument dukungan dan penolakan kenaikan harga BBM tidak ada yang berubah.[16]
Input tuntutan yang akan terdapat di dalam kasus ini adalah tuntutan untuk tidak menaikkan harga BBM yang di sampaikan hampir seluruh lapisan masyarakat terhadap rencana kenaikan harga BBM. Tentu sangat jelas mengapa banyak masyarakat yang menolak kenaikan harga BBM. Yang menjadi penyebab utama sebagaimana disinggung di atas, adalah efek domino yang akan di timbulkan oleh kenaikan harga BBM. Jika  harga BBM naik, maka harga akan segala kebutuhan pokok pun akan naik pula. Hal ini tidak di barengi dengan daya beli masyarakat yang baik. Masih banyak rakyat Indonesia yang daya belinya rendah.Sehingga untuk menjaga keberlansunganhidupnya mereka mau tidak mauakan menolak rencana kenaikan harga BBM tersebut.
Lalu input dukungan yang akan terjadi jika rencana kenaikan harga BBM di gulirkan misalnya sikap DPR yang mendukung aspirasi masyarakat dalam menolak kenaikan harga BBM tersebut. Maka, berdasarkan input yang ada pemerintah akan membuat keputusan berupa output misalnya tidak jadi menaikkan harga BBM. Tetapi sebenarnya input dari pengaplikasian sistem politik tersebut merupakan wujud dari lanjutan suatu system politik sebelumnya. Rencana pemerintah menaikkan harga BBM merupakan output yang di karenakan oleh adanya input tuntutan berupa tingginya harga minyak dunia dan dukungan agar subsidi pemerintah tidak membengkak. Begitulah contoh pengaplikasian skema sistem politik David Easton. Output dari suatu sistem politik bias menjadi input dari sistem politik selanjutnya karena skema sistem politik  David Easton mengandung efek domino.
Berikut perbandingan jumlah anggota DPR dari KMP selaku kubu yang menolak kenaikan harga BBM dan KIH selaku kubu yang yang setuju:
NO

KMP
KIH
PARTAI
JUMLAH KURSI
PARTAI
JUMLAH KURSI
 1
 Golkar
91
 PDI
109
 2
 Gerindra
73
 PKB
47
 3
Demokrat
61
 NasDem
35
 4
 PAN
49
 Hanura
16
 5
 PKS
40

-
 7
 PPP
39

-

 Total jumlah
353 atau 63%
 Total jumlah
207 atau 36
Sumber data: Metrotvnews.com[17]
Secara hitungan matematis, jumlah anggota DPR dari KMP memang lebih besar dibandingkan jumlah anggota DPR-KIH. Dari tabel di atas jelas bahwa kurang lebih 63% atau 353 anggota DPR dari kubu KMP seluruhnya menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM di awal pemerintahan Jokowi-JK. Sedangkan 36% atau 207 anggota DPR dari kubu KIH setuju dengan rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Maka disini ada dua input sekaligus, yaitu input berupa penolakan dari kubu KMP dan input berupa dukungan dari kubu KIH. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah  input dari kubu KMP berupa penolakan tersebut akan mempengaruhi output (keputusan) pemerintah untuk tidak manaikkan harga BBM? Nyatanya tidak, karena pemerintah tetap menaikkan harga BBM walaupun kubu KMP selaku penguasa dominan di DPR menolak rencana pemerintah tersebut.
Penolakan tersebut juga datang dari masyarakat dan mahasiswa dengan melakukan aksi protes melalui jalan demonstrasi. Namun pemerintah selaku pemegang otoritas tetap menaikkan harga BBM, yakni “Harga premium di tetapkan dari Rp 6500 jadi Rp 7600. Harga solar di tetapkan dari Rp 5500 jadi Rp 7250,” berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014.
Kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di atas, selain mendapat cercaan dan kritikan, sebaliknya juga mendapat dukungan. Sejumlah akademisi dan praktisi memberikan dukungan, serta menilai kebijakan pemerintah mencabut subsidi BBM merupakan langkah tepat. Dari kalangan akademisi, enam pimpinan perguruan tinggi di Makassar menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Mereka juga berjanji akan berusaha memberikan penjelasan terbaik kepada mahasiswa di Makassar, yang belakangan sedang getol melakukan demonstrasi menolak agenda kenaikan BBM.[18]
Keenam pimpinan perguruan tinggi tersebut adalah Prof. Dr. Dwia Aries Tina (rektor Unhas), Prof. Dr. Arismunandar (rektor Universitas Negeri Makassar), Prof. Dr. H. A. Qadir Gassing (rektor UIN Alauddin Makassar), Prof. Dr. Masrurah Mochtar (rektor UMI Makassar), Dr. Irwan Akib, M.Pd (Rektor Unismuh Makassar), Prof. Dr. Saleh Pallu (rektor Universitas Bosowa 45).[19]
Adapun alasan pemerintah menaikkan harga BBM diantaranya: Mengalihkan subsidi BBM dari sector konsumtif ke sektor produktif, Negara membutuhkan dana untuk membiayai infrastruktur, pendidkan  dan kesehatan. Kebijkan pemerintah menaikkan harga BBM merupakan output.
Namun seiring dengan kebijakan pemerintah menaiknya harga BBM,  harga minyak dunia mengalami penurunan secara drastis (lingkungan ektrasosietal-minyak dunia turun). Lantas, apakah langkah yang harus di ambil pemerintah, apakah mempertahankan atau menurunkan harga BBM bersubsidi yang baru naik beberapa waktu lalu? Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, untuk mengambil keputusan harga BBM bersubsidi tetap bertahan atau di turunkan di tengah penurunan harga minyak dunia pemerintah harus melakukan evaluasi terlebih dahulu. “Harga minyak akan terus di evaluasi dan jadi bahan evaluasi untuk menyesuaikan,” tutup Sudirman.[20]
Akhirnya pemerintah menurunkan kembali harga BBM yang sebelumnya telah dinaikkan, Presiden Joko Widodo mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak bersubsidi di istana negara, jumat, 16 Januari 2015. Kali ini, Jokowi menurunkan harga BBM rata-rata Rp 925 per liter. Jokowi mengatakan harga premium saat ini di turunkan dari Rp 7.600 menjadi Rp 6.600 per liter. Sedangkan harga solar dari Rp 7.250 menjadi Rp 6.400 per liter. Menurut Jokowi, kebijakan ini berlaku mulai Senin,19 Januari 2015, pukul 00.00 WIB.[21]Alasan pemerintah menurunkan harga BBM adalah penyesuai harga minyak dunia yang terus menerus mengalami penurunan secara drastis.




E.  Kesimpulan
Dari pemaparan diatas, terkait dengan digulirkannya issu tentang dinaikannya harga BBM, kita dapat melihat beberapa fenomena politik baik itu dari lingkungan intrasocietal, ekstrasocietal dan sistem politik yang saling mempengaruhi:
1.      Input-Intrasocietal dan output- sitem politik:
-          Input-intrasocietal; sebagian masyarakat menolak dan menuntut agar pemerintah tidak menaikan harga BBM.
-          Outpu-sistem politik; pemerintah tetap memutuskan menaikan harga BBM walaupun masyarakat menolak,
2.      Input- extrasocietal (ekonomi global) dan output-sisem politik;
-          Input-extrasocietal (internsional);Harga minyak dunia terus mengalami penurunan secara drastis,
-          Output-sistem politik: pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan herga dan mengeluarkan kebijakan baru dengan menurunkan kembali harga BBM, dari sebelumnya harga premium Rp.7600/liter turun jadi  Rp.6600/literdan solar dari RP.7250 turun jadi Rp.6400.
            Begitulah kinerja sistem politik berproses secar siklis, sebagai sebuah sistem, sistem politik dipandang sebagai-organisme hidup yang mencakup kebuthan hidupnya, mengalami input, proses, output, dan dikembalikan sebagai feedback pada istruktur input. Struktur inpu kemudian merespon dan kembali menjadi input kedalam sistem politik. Demikian proses tersebut berjalan berputar selama sistem politik masih eksis.





DAFTAR PUSTAKA

Budiarjo, Miriam, Dasar-dasar Ilmu Politik (Jakarta:PT Gramedia Pustaka     Utama, 2008)
Chilcote, H. Ronald, Teori Perbandingan Politik: Peneluseran Pearadigma, Terj. Haris Munandar (Jakarta: Rajawali Pers, 2010).
Mufti, Muslim, Teori-Teori Politik (Bandung:CV Pustaka Setia, 2012)
SP. Varma, Teori Politik Modern (Jakarta: PT Raja Grafindo Prasada, 2007)
Saward, Michael, The Wider Canvas: Representation and Democracy in State and Society dalam Sonia Alonso, John Keane, and Wolfgang Merkel, eds., The Future of Reprensentative Democracy (New York: Cambridge University Press,2011).





[1]SP. Varma, Teori Politik Modern (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2007), hlm. 3-4
[2]Ibid., hlm.5-6
[3]Muslim Mufti, Teori-teori Politik (Bandung: CV Pustaka Setia, 2012), hlm.35
[4] Ibid., hlm.34
[5]Meriam Budiarjo, Dasar-dasar Ilmu Politik (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008), hlm.59
[6] Ronal H. Chilcote, Theories of Comparative Politics: The Search for a Paradigm (Colorado: Westview Press, 1981), hlm.145
[7]Michael Saward, The Wider Canvas: Representation and Democracy in State and Society, dalam Sonia Alonso, John Keane, and Wolfgang Merkel, ads., The Future of Representative Democracy (New York: Cambridge University Press, 2011), hlm.80. lihat Muslim Mufti, Teori-teori Politik... hlm.38.
[8]Muslim Mufti, Teori-teori Politik... hlm.38
[9]Ronal H. Chilcote, Theories of Comparative Politics.... hlm.146
[10]Ibid., hlm.147
[11]Ibid.
[12] Ibid., hlm.148
[13]Ronal H. Chicote, Teori Perbandingan Politik: Penelusuran Paradigma, terj. Haris Munandar (Jakarta: Rajawali Pers, 2010), hlm.201
[14]Ibid., hlm.201-202
[15] Ibid.
[16] Ibid.
[17] “Daftar Perolehan Kursi DPR RI tiap Parpol”  (berita) http://news.metrotvnews.com  (diakses: 1 Juni 2015).
[18] Enam Universitas Setuju Kenaikan Harga BBM (Berita Online) http://m.jpnn.com (diakses: 5 Juni 2015).
[19] Ibid.
[20]http://bisnis.luptan6.com, diakses:15 Februari 2015
[21]http://www.tempo.co, diakses: 15 Februari 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar