TELAAH ISSU KENAIKAN HARGA BBM DI AWAL PEMERINTAHAN JOKOWI – JK
A.
Latar Belakang
Ilmu
politik merupakan salah satu ilmu tertua dari berbagai cabang ilmu yang ada. Meskipun beberapa cabang ilmu
pengetahuan yang ada telah mencoba melacak asal-usul keberadaannya hingga zaman
Yunani kuno,tetapi hasil dicapai tidak segemilang apa yang telah dicapai oleh
ilmu politik. Sejak
sekelompok orang mulai hidup bersama,masalah yang menyangkut peraturan
pengawasan mualai muncul dan sejak itulah para pemikir politik mulai membahas masalah yang menyangkut
lingkup serta batasan penerapan kekuasaan, hubungan antara yang memerintah
dengan yang diperinta, serta sistem apa yang
paling ideal menjamin adanya pemenuhan kebutuhan akan pengaturan dan
pengawasan, sebagai konsekuensi adanya kebebasan pemikiran manusia.
Mula-mula para pemikir politik Yunani kuno memusatkan
perhatian kepada masalah-masalah Negara ideal, para pemikir politik abad pertengahan
melibatkan diri mereka pada pengembangan suatu kerangka bagi adanya pendirian
Kerajaan Allah di dunia, sedangkan para pemikir pada jaman sesudahnya telah
melibatkan diri mereka pada masalah-masalah lain seperti kekuasaan, wewenang
dan lain-lain. Tetapi pada masa selanjutnya, ilmu politik berfokus pada masalah
kelembagaan dan pendekatan yang digunakan juga semakin luas. Pendekatan yang
digunakan pada masa itu bersifat historis, dalam pengertian bahwa para pemikir
politik lebih memusatkan perhatiannya pada upaya melacak serta menggambarkan
fenomena politik yang ada, atau perkembangan lembaga politik yang bersifat
khusus dan legal-formal.[1]
Meskipun memberikan penekanan utama pada penlitian
historis dari lembaga-lembaga, para pemikir kadang-kadang juga menganalisa
konsep-konsep seperti: Negara, Hukum, Kedaulatan, Keadilan, dan juga tentang
cara kerja suatu pemerintahan. Para sarjana
kemudian mulai membicarakan dengan antusias aspek-aspek fungsional dari
organisasi-organisasi serta proses politik. Tetapi pendekatannya masih tetap
terbatas pada suatu kerangka yang bersifat legal, yakni konsep-konsep yang
dianalisa selalu dihubungkan dengan lembaga-lembaga yang bersifat legal. Pendekatan
historis analitis ini, pada kuartal abad ke-19 telah ditambah dengan suatu
prespektif yang bersifat normatif. Dalam hal ini kajian politik mulai masuk
pada pembahasan tentang kelebihan dan kekurangan dari berbagai kelembagaan
politik, dengan membandingkan antara: sistem
pemerintahan presidensial dengan parlementer, sistem pemlihan distrik dengan
proporsional, negara kesatuan dengan negara federal, dan akhirnya mereka
menarik kesimpulan yang mana lebih baik, tanpa mengindahkan berbagai kondisi
yang terdapat dalam suatu negara, dimana lembaga-lembaga yang bersifat ideal
tersebut berada.[2] Inilah
yang kemudian disebut sebagai ilmu politik tradisional.
Pada
akhir abad ke-19 baru kemudian muncul kesadaran dalam diri pemikir politik untu
keluar dari analisa politik yang hanya menekankan pada aspek analisa historis,
legal kelembagaan, normatif preskriptif dan taksonomi deskriptif. Ruang lingkup politik tidak
lagi terbatas pada filsafat-filsafat politik dan deskripsi kelembagaan. Kini
terdapat kecenderungan yang lebih besar untuk menggunakan metode yang bersifat
empiris dalam meneliti lembaga-lembaga dan organisasi politik. Perhatian yang
besar kini juga tengah ditujukan kapada pengaruh aktivitas sebagai organisasi
non-pemerintahan dan kelompok-kelompok sosial terhadap aktivitas pemerintah. Juga terdapat penekanan yang semakin besar kepada apa yang
digambarkan sebagai penelitian terhadap suatu sistem yang dalam keadaan beraksi (research
on system-in-action), terhadap cara-cara kerjanya sebagaimana juga kepada
sumeber-sumber serta urutan-urutan resmi suatu pemerintahan. Pandangan
baru ini merupakan ekspresi dari apa yang dikenal sebagai pendekatan
behavioralisme dalam suatu ilmu politik. Basis analisis politik
kini diarahkan kepada perilaku politik undividu dan kelompok dalam
siatuasi-situasi politik. Oleh karenanya, kini dibutuhkan suatu unit analisa yang baru,
data-data baru, untuk mengembangkan suatu teori yang sistematis.
Para sarjana politik kemudian menganjurkan pengembangan
yang lebih tepat untuk melakukan observasi menggolongkan serta mengukur data
dalam pemanfaatan rumusan-rumusan yang bersifat statistik dan dapat di kuantifikasikan.
Mereka pada umumnya berkeyakinan bahwa penelitian-penelitian di bidang politik
harus mempunyai relevensi langsung terhadap kenyataan politik praktis yang ada.
Pendekatan behvioralisme ini menekankan pentingnya penggunaan teknik statistik
secara lebih luas untuk menjamin objektifitas yang sempurna dalam melakukan
analisa terhadap fenomena politik.
Behavioralisme dapat di interpretasikan sebagai upaya
pembaharuan guna mengembangkan aspek-aspek ilmiah ilmu politik secara serius
dengan menjadikan perilaku politik individu dan kelompok sebagai basis
analisis, yang mempunyai efek dan pengaruh politik terhadap jalannya proses
pembuatan keputusan dan pelaksanaan kebijakan oleh pemerintah dalam suatu
Negara.
Paradigma behavioralisme
sendiri di dalamnya terdapat beberapa teori yang dapat di gunakan sebagai pisau (alat)
analisis terhadap fenomena-fenomena politik, dalam
hal ini analisa fakta kuasa yang terjadi pada hubungan antara individu-individu
selaku subjek politik dan pemerintah selaku lembaga otoritatif yang
berwenang mendistribusikan nilai-nilai kepada para masyarakat. Adapun
teori-teori tersebut diantaranya: Teori sistem, teori
fungsional dan struktural, teori budaya politik, teori pilihan rasional, teori
pembangunan dan teori kelas. Maka kajian pada makalah ini penulis akan menggunakan
teori sistem sebagai basis analisis untuk menjelaskan bagaimana hubungan
antara masyarakat selaku pemberi input (aspirasi) dan
pemerintah selaku lembaga otoritatif yang mengeluarkan output (kebijakan),
dalam sebuah struktur dan ssstem politik
yang berlaku.
B.
Rumusan Masalah
Dari
latar belakang maslah di atas kita dapat merumuskan beberapa pokok masalah
sebagai berikut:
1.
Bagaimana
gambaran teori sistem politik David Easton?
2.
Bagaimana
pengaplikasikan teori sistem terhadap issu kenaikan BBM di awal pemerintahan Jokowi-JK?
C.
Landasan Teori
Kajian pada makalah
ini menggunakan teori sistem Easton sebagai instrumen analisis dalam mengkaji hubungan sistem politik sebagai output (keputusan dan kebijakan)
dan masyarakat selaku input (tuntutan dan dukungan).
Pendekatan
sistem politik adalah konsep induk karena sistem
politik hanya merupakan salah satu dari struktur yang membangun masyarakat, seperti
sistem ekonomi, sosial, dan budaya serta sistem kepercayaan. Sistem politik merupakan
sistem abstraksi (realitas yang diangkat
ke dalam konsep) seputar pendistribusian nilai di tengah
masyarakat.[3] Menurut
David Easton, sistem adalah seperangkat kesatuan seperangkat setruktur yang
memiliki masing-masing fungsi untuk mencapai tujuan tertentu. Sistem
politik adalah kesatuan (kolektivitas) seperangkat struktur politik yang
memiliki fungsi masing-masing untuk mencapai tujuan suatu negara.[4]
Pada
umumnya bahwa dalam sistem politik terdapat empat variabel:[5]
(1) kekuasaan, membagi sumber-sumber nilai diantara kelompok dan masyarakat;
(2) kepentingan, tujuan-tujuan yang dikejar oleh pelaku-pelaku dan kelompok
politik; (3) kebijaksanaan, hasil dari interaksi antara kekuasaan dan
kepentingan, biasanya dalam bentuk perundang-undangan; (4) budaya politik
orientasi subjektif dari individu terhadap sistem politik.
Berikut peta konsep sebagai acuan analisis dalam membahas
pokok-pokok persoalan dalam makalah ini:

Input
adalah pemberi makan sistem politik. Input terdiri atas dua jenis: tuntutan dan
dukungan. Tuntutan dapat muncul baik dalam sistem politik maupun dari
lingkungan intrasocietal maupun ekstrasocietal. Setelah
tuntutan dan dukungan diproses di dalam sistem
politik, keluarannya disebut sebagai output, yang menurut Easton berkisar pada
dua entitas yaitu keputusan (decision) dan tindakan (action). Output ini pada
kondisi lebih lanjut akan memunculkan feedback (umpan balik) baik dikalangan
dalam sistem politik maupun lingkungan. Reaksi ini akan diterjemahkan kembali
kedalam format tuntutan dan dukungan, dan secara lebih lanjut meneruskan
kinerja sistem politik. Demikian proses kerja ini berlangsung dalam pola
siklis.
D. Ruang Lingkup Pembahasan
1.
Gambaran Teori Sistem
Politik
Ronald
H. Chilcote menyatakan bahwa pemikiran Easton dapat dirujuk pada tiga
tulisannya yaitu The Political
System, A Framework For Political Analisis, A System Analisis of Political
Life.[6]Didalam
buku pertama yang terbit tahun 1953 (The Political System) Easton
mengajukan argumentasi seputar perlunya membangun satu teori umum yang mampu
menjelaskan sistem politik secara lengkap.Teori tersebut harus mampu
mensistematisasikan fakta-fakta kegiatan politik yang tercerai berai kedalam
suatu penjelasan yang runtut dan tertata rapi.
Easton
mendefinisikan politik sebagai proses alokasi nilai dalam masyarakat secara
otoritatif. Kata secara otoritatif membuat konsep sistem politik Easton
langsung terhubung dengan negara.[7]
Atas definisi Easton ini Michael Saward (2012) menyatakan adanya
konsekuensi-konsekueansi pada logis berikut:[8]
1.
Bagi Easton
hanya ada satu otoritas yaitu otoritas negara;
2.
Peran dalam
mekanisme output (keputusan dan tindakan) bersifat eksklusif yaitu hanya
ditangan lembaga yang memiliki otorias;
3.
Easton
menekankan pada keputusan yang mengikat dari pemerintah, dan sebab itu:
(a) keputusan selalu dibuat oleh
pemerintah yang legitimasinya bersumber dari konstitusi dan (b) Legitimasi
keputusan oleh konstitusi dimaksudkan untuk menghindari chaos politik; dan
4.
Bagi Easton
sangat penting bagi Negara untuk selalu beroprasi secara legitimate.
Menurut
Chilcote, dalam tulisannya di The Political System, Easton mengembangkan
empat asumsi (anggapan dasar) mengenai perlunya suatu teori umum (grand
theory) sebagai cara menjelaskan kinerja sistem politik, dan Chilcote
menyebutkan terdiri atas:[9]
1.
Ilmu
pengetahuan memerlukan suatu konstruksi untuk mensistematisasikan fakta-fakta
yang ditemukan.
2.
Para pengkaji
kehidupan politik harus memandang sistem politik sebagai keseluruhan, bukan
parsial.
3.
Riset sistem
politik terdiri atas dua jenis data: data psikologis dan data
situsional. Data psikologis terdiri atas karakteristik personal
serta motivasi para partisipan politik. Data situasional terdiri atas semua
aktivitas yang muncul akibat pengaruh lingkungan. Pengaruh lingkungan ini
muncul dari lingkungan fisik (topografi, geografis), lingkungan
organis nonmanusia (flora, fauna), dan lingkungan social (rakyat, aksi dan
reaksinya).
4.
Sistem politik
harus di anggap berada dalam suatu disequilibrium (ketidakseimbangan).
Fakta
cenderung tumpang tindih dan semrawut tanpa adanya identifikasi. Dari kondisi chaos ini, ilmu
pengetahuan muncul sebagai obor yang meneran kegelapan lalu peneliti dapat
melakukan klasifikasi secara lebih jelas. Ilmu
pengetahuan melakukan pemetaan dengan cara menjelaskan hubungan antar fakta
secara sistematis. Politik adalah suatu ilmu pengetahuan dan sebagai ilmu
pengetahuan politik memiliki dimensi ontologis, epistomologis, dan aksiologis. Easton
memaksudkan teori yang di bangunnya mampu mewakili ketiga unsur ilmiah
tersebut.
Dalam konteks bangunan keilmuan, Easton menghendaki
adanya suatu teori umum yang mampu mengakomodasi bervariasinya lembaga, fungsi,
dan karakteristik sistem politik untuk kemudian merangkum keseluruhannya dalam
satu penjelasan umum. Proses kerja
sistem politik dari awal, proses, akhir, dan kembali lagi ke awal harus mampu
di jelaskan oleh satu kamera yang mampu merekam seluruh proses tersebut.
Layaknya pandangan fungsional atas sistem, Easton menghendaki analisis yang di
lakukan atas suatu struktur tidak di lepaskan dari fungsi yang di jalankan
struktur lain. Easton menghendaki kajian sistem politik bersifat menyeluruh,
bukan parsial. Misalnya, pengamatan atas meningkatnya tuntutan di struktur
input tidak di lakukan secara per se melainkan harus pula melihat
keputusan dan tindakan yang di lakukan dalam struktur output.
Easton
juga memandang sistem politik tidak dapat lepas dari konteksnya. Sebab
itu pengamatan atas suatu sistem politik harus mempertimbangkan pengaruh
lingkungan. Pengaruh lingkungan ini disistematisasi ke dalam dua jenis data, psikologis
dan situasional. Kendati masih abstrak, Easton sudah mengantisipasi pentingnya data
di level individu. Namun, level ini lebih di maksudkan pada tingkatan unit-unit sosial
dalam masyarakat ketimbang perilaku warga negara (seperti
umum dalam pendekatan behavioralisme). Easton
menekankan pada motiv politik saat suatu entitas massyarakat melakukan kegiatan di dalam
sistem politik. Menarik pula dari Easton ini yaitu antisipasinya atas pengaruh
lingkungan anorganik seperti lokasi geografis ataupun topografi wilayah yang ia
anggap punya pengaruh tersendiri atas sistem politik, selain tentunya
lingkungan sistem sosial (masyarakat) yang terdapat di dalam ataupun di luar sistem politik.
Easton juga menghendaki dilihatnya penempatan nilai dalam kondisi disequilibrium
(tidak seimbang). Ketidakseimbangan inilah yang merupakan bahan bakar sehingga sistem
politik dapat selalu bekerja.
Dengan
keempat asumsi di atas, Easton paling tidak ingin membangun suatu penjelasan
atas sistem politik yang jelas tahapan-tahapannya. Konsep-konsep apa saja yang
harus di kaji dalam upaya menjelaskan fenomena sistem politik, lembaga-lembaga
apa saja yang memang memiliki kewenangan untuk pengalokasian nilai di tengah
masyarakat, merupakan pertanyaan-pertanyaan dasar dari kerangka piker ini.
Lebih
lanjut, Chilcote menjelaskan bahwa setelah mengajukan empat asumsi seputar
perlunya membangun suatu teori politik yang menyeluruh (dalam hal ini teori
sistem politik), Easton mengidentifikasi empat atribut yang perlu di perhatikan
dalam setiap kajian sistem politik,yang terdiri atas:[10]
1.
Unit-unit dan
batasan-batasan suatu sistem politik
Serupa
dengan paradigma fungsionalisme, dalam kerangka kerja sistem politik pun
terdapat unit-unit yang satu sama lain saling berkaitan dan saling bekerja sama
untuk menggerakkan roda kerja sistem politik. Unit-unit ini
adalah lembaga-lembaga yang sifatnya otoritatif untuk menjalankan sistem
politik seperti legislative, eksekutif, yudikatif, partai politik, lembaga
masyarakat sipil, dan sejenisnya. Unit-unit ini bekerja di dalam batasan sistem
politik, misalnya dalam cakupan wilayah Negara atau hukum,wilayah
tugas, dan sejenis.
2.
Input-Output
Input merupakan masukan dari masyarakat kedalam sistem pilitik. Input
yang masuk dari masyarakat kedalam sistem politik dapat berupa tuntutan dan
dukungan. Tuntutan secara sederhana dapat disebut seperangkat
kepentingan yang alokasinya belum merata atas sejumlah unit masyarakat dalam
sistaem politik. Dukungan secara sederhana adalah upaya masyarakat untuk mendukung keberadaan sistem
politik agar terus berjalan. Output adalah hasil kerja sistem politik yang
berasal baik dari tuntutan maupun dukungan masyarakat. Output
terbagi menjadi dua yaitu keputusan dan tindakan yang biasanya dilakukan oleh
pemerintah. Keputusan adalah pemilihan satu atau beberapa
pilihan tindakan sesuai tuntutan atau dukungan yang masuk. Sementara
itu, tindakan adalah implementasi konkrit pemerintah atas keputusan yang
dibuat.
3.
Deferensiasi
dalam sistem
Sistem
yang baik harus memiliki deferiansi
(pembedaan dan pemisahan) kerja. Di masyarakat
modern yang rumit tidak mungkin satu lembaga dapat menyelesaikan seluruh masalah.
Misalnya saja dalam proses penyusunan Undang- undang Pemilu, tidak bias hanya
mengandalkan DPR sebagai penyusun utama, melainkan pula harus melibatkan Komisi
Pemilihan Umum, lembaga-lembaga pemantau kegiatan pemilu, kepresidenan, ataupun
kepentingan-kepentingan partai politik, serta lembaga- lembaga swadaya
masyarakat. Sehingga dalam konteks undang-undang pemilu ini, terdapat sejumlah
struktur (aktor) yang masing-masing memiliki fungsi sendiri-sendiri.
4.
Integrasi dalam
system
Integrasi
adalah ketrpaduan kerja antara unit yang berbeda untuk mencapai tujuan bersama. Undang-undang
pemilihan umum tidak akan diputuskan serta ditindaklanjuti jika tidak ada kerja
yang terintegrasi antara DPR, kepresidenan, KPU, Bawaslu, Partai Politik, dan
media masa.
Hasil
pemikiran tahap pertama Easton adalah sebagai berikut:[11]

Pada skema
diatas, Easton sistem politik dengan masyarakat secara keseluruhan oleh sebab
bagi Easton sistem politik adalah suatu sistem yang berupaya mengalokasikan
nilai-nilai ditengah masyarakat secara otoritatif. Alokasi nilai hanya
dilakukan oleh lembaga-lembaga yang memiliki kewenanangan yang legitimate
(otoritatif) dimata warga negara dan konstitusi. Suatu sistem
politik bekerja untuk menghasilkan suatu keputusan (decision) dan tindakan (action) yang disebut kebijakan (policy) guna
mengalikasikan nilai.
Unit-
unit dalam sistem politik menurut Easton
adalah tindakan politik (political
action) yaitu kondisi seperti pembuatan UU, pengawasan DPR terhadap Presiden,
tuntutan elemen masyarakat terhadap pemerintah, dan sejenisnya. Dalam awal
kerjanya, sistem politik memperoleh masukan dari unit input.
Input
adalah pemberi makan sistem politik. Input terdiri atas dua jenis: tuntutan dan
dukungan. Tuntutan dapat muncul baik dalam sistem politik maupun dari
lingkungan intrasocietal maupun ekstrasocietal. Tuntutan ini
dapat berkenaan dengan barang dan pelayanan (misanya upah, hukum
ketatanegaraan, jalan, sembako), berkenaan dengan regulasi (misalnya keamanan
umum, hubungan industrial), ataupun berkenaan dengan pretisipasi dalam sistem politik
(misalnya mendirikan partai politik, kebebasan berorganisasi).
Tuntutan
yang telah terstimulasi kemudian menjadi garapan aktor-aktor
dalam sistem politik yang bersiap untuk mementukan masalah yang penting untuk didiskusikan
melalui saluran-saluran yang ada di dalam sistem politik. Disisi lain, dukungan (support) merupakan tindakan atau orientasi
untuk melestarikan ataupun menolak sistem politik. Jadi, secara sederhana dapat
disebutkan bahwa dukungan memiliki dua corak yaitu positif (forwarding) dan
negatif (rejecting) kinerja sebuah sistem politik.
Didalam
karyanya yang lain - A Framework For
Political Analysis (1965) dan A System Analysis of Political Life
(1965) Chilcote mnyebutkan bahwa Easton mulai mengembangkan serta merinci
konsep-konsep yang mendukung karya sebelumnya – penjelasan- penjelasannya yang
abstrak – dengan mencoba mengaplikasikannya pada kegiatan politik konkrit
dengan menegaskan hal- hal sebagai berikut:[12]
1.
Masyarakat
terdiri atas seluruh sistem yang terdapat
didalamnya serta bersifat terbuka;
2.
Sistem politik
adalah seperangkat interaksi yang diabstraksikan dari totalitas perilaku
sosial, yang mana nilai-nilai dialokasikan kedalam masyarakat secara
otoritatif. Kalimat ini sekaligus merupakan definisi politik dari Easton ; dan
3.
Lingkungan
terdiri atas intrasosietal dan extrasocietal.
Lingkungan
intrasosietal terdiri atas lingkungan fisik serta sosial yang terletak diluar
batasan sistem politik tetapi masih didalam masyarakat yang sama. Lingkungan
intrasosietal terdiri atas:[13]
1.
Lingkungan
ekologis
(fisik, non manusia). Misal dari
lingkungan ini adalah kondisi geografis wilayah yang didominasi misalnya oleh
pegunungan, maritim, padang pasir, iklim tropis ataupun dingin;
2.
Lingkungan
biologis (berhubungan dengan keturunan ras).
Misal dari lingkungan ini adalah semitic, teotonic, arianic, mongoloid,
skandinavia, anglo-saxon, melayu, Austronesia, caucassoid dan sejenisnya;
3.
Lingkungan
psikologis, misal
dari lingkungan ini adalah postcolonial, bekas penjajah, maju, berkembang,
terbelakang, ataupun superpower, dan
4.
Lingkungan social, misal
dari lingkungan ini adalah budaya, stuktur sosial, kondisi ekonomi, dan
demografis.
Lingkungan
extrasocietal adalah bagian dari lingkungan fisik serta sosial yang
terletak diluar batasan sistem politik dan masyarakat tempat sistem politik dan
masyarakat tempat sistem politik berada. Lingkungan ekstrasosietal terdiri
atas:[14]
1.
Sistem sosial
internasional. Misal dari
sistem sosial internasional adalah kondisi pergaulan masyarakat dunia, sistem
ekonomi dunia, gerakan feminism, gerakan revivalisme islam, dan sejenisnya atau
mudahnya apa yang kini dikenal dalam terminology Internasional Regime (rezim internsional) yang sangat banyak
variannya;
2.
Sistem ekologi
internasional. Missal dari
sistem ekologi internasional adalh keterpisahan negara berdasar benua (amerika,
eropa, asia, autralia, afrika), kalangan sumber daya alam, geografi wilayah
berdasarkan lautan (asia pasifik, atlantik), isu lingkungan seperti global
warming atau berkurangnya hutan atau paru- paru dunia;
3.
Sistem politik
internasional. Misal dari
sistem politk internasional adalah PBB, NATO, ASEAN, ANZUS, Europa Union,
kelompok Negara-negara Asia Afrika blok-blok perdagangan dan poros-poros
politik khas dan menjadi fenomena di aneka belahan dunia. Termasuk ke dalam
sistem politik internasional adalah pola-pola hubungan politik anatar Negara
seperti hegemoni, polarisasi kekeuatan, dan tata hubungan dalam lembaga-lembaga
internasional.
Seluruh pikiran Easton mengenai pengaruh lingkungan ini dapat di
lihat di dalam bagan model arus sistem politik berikut:
Model
arus sistem politik di atas hendak menunjukkan bagaimana lingkungan, baik
intrasocietal maupun extrasocietal, mampu mempengaruhi tuntutan dan dukungan
yang masuk ke dalam sistem politik. Terlihat dengan jelas bahwa skema ini
merupakan kembangan lebih rumit dan rinci dari skema yang di buat Easton dalam
karyanya tahun 1953. Keunggulan dari model arus sistem politik ini adalah Easton lebih
merinci pada sistem politik pada hakikatnya bersifat terbuka. Dua jenis
lingkungan, intrasocietal dan extrasocietal mampu mempengaruhi mekanisme input
(tuntutan dan dukungan) sehingga struktur proses dan output harus lincah dalam
mengadaptasinya.
Tuntutan
dan dukungan di konversi di dalam sistem politik yang bermuara pada output yang
di keluarkan oleh Otoritas. Otoritas di sini berarti lembaga yang memiliki
kewenangan untuk mengeluarkan keputusan maupun tindakan dalam bentuk policy
(kebijakan), bukan sembarang lembaga, melainkan menurut Easton di posisikan
oleh Negara (state). Output ini kemudian kembali di persepsi oleh lingkungan
dan proses siklis kembali berlangsung.
2.
Pengaplikasian
Teori Sistem Politik David Easton terhadap Issu Kenaikan BBM
Dalam
skema sistem politiknya, David Easton menyebutkan input sebagai salah satu
komponen dalam sistem kerjanya. Input ini terbagi menjadi dua macam,
yaitu: (1) Input tuntutan, dan (2) Input
dukungan. Mengenai input tuntutan Easton menyebutkan bahwa ada alasan mengapa
suatu sistem politik terbentuk dalam suatu masyarakat yaitu, mengapa orang
melibatkan diri dalam kegiatan politik – adalah adanya tuntutan-tuntutan dari
orang-orang atau kelompok-kelompok dalam masyarakat tersebut yang tidak
semuanya dapat di penuhi dengan memuaskan. Menurutnya ada satu fakta yang
mendominasi kehidupan politik semua masyarakat: yaitu
kelangkaan akan sebagian besar hal-hal atau benda-benda yang bernilai tinggi.
Tuntutan-tuntutan oleh masyarakat ini bias memengaruhi pemerintah dalam
mengahasilkan output.
Lebih
jauh Easton menjelaskan bahwa input-input berupa tuntutan saja tidaklah memadai
untuk keberlangsungan kerja suatu sistem politik. Maka untuk
tetap menjaga keberlangsungan fungsinya, sistem itu juga memerlukan suatu energi
yang berupa pandangan-pandangan yang dapat memajukan dan memberikan rintangan
terhadap sistem politik. Input tersebut di sebut dukungan.
Saya dapat menyimpulkan bahwa sistem politik Easton ini
akan bekerja dengan mengandalkan dua input, yaitu tuntutan dan dukungan. Jika kedua input itu sudah ada, maka sistem
akan berjalan sesuai skema dan akhirnya menghasilkan output. Output ini berupa
keputusan dari pemerintah atau biasa di sebut kebijakan.
Untuk mengaplikasikan skema sistem politik David Easton
ini saya akan mengambil contoh misalnya tentang kenaikan BBM yang di tentang
oleh masyarakat di Indonesia. Termasuk penentangan anggota DPR dari
partai-partai yang tergabung dalam kubu KMP. Berbeda dengan partai-partai
pendukung pemerintah dari kubu KIH yang merestui atau menyetujui rencana
pemerintah untuk menaikkan harga BBM.
Kebijakan
pemerintah menaikan harga BBM selalu menjadi komoditas politik yang seksi bagi
anggota DPR. Atas nama “penderitaan rakyat” mereka menolak dengan harapan
mendapat simpati dari masyarakat. Meskipun alasan yang pro kenaikan harga BBM
dan penolakan kenaikan BBM tidak pernah berubah. Pihak yang mendukung kenaikan
harga BBM berargumen bahwa selama ini subsidi tidak tepat sasaran karena 75%
dinikmati oleh orang-orang kaya, dan rencana pengalihan subsidi dari konsumtif
ke produktif seperti infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Sementara yang
menolak beralasan bahwa setiap kenaikan harga BBM akan berefek domino terhadap
kenaikan harga bahan pokok dan transportasi. Perdebatan yang sia-sia, toh
BBM sudah dinaikkan.[15]
Bukti
bahwa kenaikan harga BBM merupakan komoditas politik yang seksi dapat dilihat
dari perubahan dukungan parpol yang bersifat dinasmis. Pada era pemerintahan
SBY-Boediono mereka yang mendukung kenaikan harga BBM adalah Demokrat, Golkar,
PAN, PPP dan PKB. Sedangkan yang menolak adalah PDIP, Gerindra, Hanura dan PKS.
Di era pemerintahan Jokowi-JK partai yang mendukung kenaikan harga BBM adalah
PDIP, PKB, Nasdem, Hanura dan PPP, sedangkan yang menolak adalah Demokrat,
Golkar, PAN, Gerindra dan PKS. Lihat saja tidak ada kawan dan lawan abadi dalam
politik. Semuanya hanya “panggung sandiwara” untuk mendapatkan simpati dari
rakyat. PDIP yang selama 10 tahun konsisten menolak kenaikan harga BBM tiba-tiba
mendukung. Sebaliknya Demokrat yang selama 10 tahun konsisten mendukung
kenaikan harga BBM tiba-tiba menolak. Padahal argument dukungan dan penolakan
kenaikan harga BBM tidak ada yang berubah.[16]
Input tuntutan yang akan terdapat di dalam kasus ini
adalah tuntutan untuk tidak menaikkan harga BBM yang di sampaikan hampir
seluruh lapisan masyarakat terhadap rencana kenaikan harga BBM. Tentu sangat jelas mengapa banyak masyarakat yang menolak kenaikan
harga BBM. Yang menjadi penyebab utama sebagaimana disinggung di atas, adalah efek domino yang akan di timbulkan oleh kenaikan harga BBM.
Jika harga BBM naik, maka harga akan
segala kebutuhan pokok pun akan naik pula. Hal ini tidak di barengi dengan daya
beli masyarakat yang baik. Masih banyak rakyat Indonesia yang daya belinya
rendah.Sehingga untuk menjaga keberlansunganhidupnya mereka mau tidak mauakan
menolak rencana kenaikan harga BBM tersebut.
Lalu input dukungan yang akan terjadi jika rencana
kenaikan harga BBM di gulirkan misalnya sikap DPR yang mendukung aspirasi
masyarakat dalam menolak kenaikan harga BBM tersebut. Maka, berdasarkan input yang ada pemerintah akan membuat keputusan
berupa output misalnya tidak jadi menaikkan harga BBM. Tetapi sebenarnya input
dari pengaplikasian sistem politik tersebut merupakan wujud dari lanjutan suatu
system politik
sebelumnya. Rencana pemerintah menaikkan harga BBM merupakan output yang di
karenakan oleh adanya input tuntutan berupa tingginya harga minyak dunia dan
dukungan agar subsidi pemerintah tidak membengkak. Begitulah contoh pengaplikasian
skema sistem politik David Easton. Output dari suatu sistem politik bias
menjadi input dari sistem politik selanjutnya karena skema sistem politik David Easton mengandung efek domino.
Berikut perbandingan jumlah anggota DPR dari KMP selaku
kubu yang menolak kenaikan harga BBM dan KIH selaku kubu yang yang setuju:
NO
|
KMP
|
KIH
|
||
PARTAI
|
JUMLAH KURSI
|
PARTAI
|
JUMLAH KURSI
|
|
1
|
Golkar
|
91
|
PDI
|
109
|
2
|
Gerindra
|
73
|
PKB
|
47
|
3
|
Demokrat
|
61
|
NasDem
|
35
|
4
|
PAN
|
49
|
Hanura
|
16
|
5
|
PKS
|
40
|
-
|
|
7
|
PPP
|
39
|
-
|
|
Total jumlah
|
353 atau 63%
|
Total jumlah
|
207 atau 36
|
|
Secara
hitungan matematis, jumlah anggota DPR dari KMP memang lebih besar dibandingkan
jumlah anggota DPR-KIH. Dari tabel di atas jelas bahwa kurang lebih 63% atau 353
anggota DPR dari kubu KMP seluruhnya menolak rencana pemerintah menaikkan harga
BBM di awal pemerintahan Jokowi-JK. Sedangkan 36% atau 207 anggota DPR dari
kubu KIH setuju dengan rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Maka
disini ada dua input sekaligus, yaitu input berupa penolakan dari kubu KMP dan
input berupa dukungan dari kubu KIH. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah input dari kubu KMP berupa penolakan tersebut
akan mempengaruhi output (keputusan) pemerintah untuk tidak manaikkan harga BBM?
Nyatanya tidak, karena pemerintah tetap menaikkan harga BBM walaupun kubu KMP
selaku penguasa dominan di DPR menolak rencana pemerintah tersebut.
Penolakan tersebut juga datang dari masyarakat dan
mahasiswa dengan melakukan aksi protes melalui jalan demonstrasi. Namun pemerintah
selaku pemegang otoritas tetap menaikkan harga BBM, yakni “Harga premium di
tetapkan dari Rp 6500 jadi Rp 7600. Harga solar di tetapkan dari Rp 5500 jadi
Rp 7250,” berlaku pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014.
Kebijakan pemerintah
menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di atas, selain mendapat cercaan dan kritikan,
sebaliknya juga mendapat dukungan. Sejumlah akademisi dan praktisi memberikan
dukungan, serta menilai kebijakan pemerintah mencabut subsidi BBM merupakan
langkah tepat. Dari kalangan akademisi, enam pimpinan perguruan
tinggi di Makassar menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah
mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Mereka juga berjanji akan berusaha
memberikan penjelasan terbaik kepada mahasiswa di Makassar, yang belakangan
sedang getol melakukan demonstrasi menolak agenda kenaikan BBM.[18]
Keenam pimpinan
perguruan tinggi tersebut adalah Prof. Dr. Dwia Aries Tina (rektor Unhas),
Prof. Dr. Arismunandar (rektor Universitas Negeri Makassar), Prof. Dr. H. A.
Qadir Gassing (rektor UIN Alauddin Makassar), Prof. Dr. Masrurah Mochtar
(rektor UMI Makassar), Dr. Irwan Akib, M.Pd (Rektor Unismuh Makassar), Prof.
Dr. Saleh Pallu (rektor Universitas Bosowa 45).[19]
Adapun
alasan pemerintah menaikkan harga BBM diantaranya: Mengalihkan subsidi BBM dari
sector konsumtif ke sektor produktif, Negara membutuhkan dana untuk membiayai
infrastruktur, pendidkan dan kesehatan.
Kebijkan pemerintah menaikkan harga BBM merupakan output.
Namun
seiring dengan kebijakan pemerintah menaiknya harga
BBM, harga minyak dunia mengalami penurunan
secara drastis (lingkungan ektrasosietal-minyak dunia
turun). Lantas, apakah langkah yang harus di ambil
pemerintah, apakah mempertahankan atau menurunkan harga
BBM bersubsidi yang baru naik beberapa waktu lalu? Menteri
Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, untuk mengambil
keputusan harga BBM bersubsidi tetap bertahan atau di turunkan di tengah
penurunan harga minyak dunia pemerintah harus melakukan evaluasi terlebih
dahulu. “Harga
minyak akan terus di evaluasi dan jadi bahan evaluasi untuk menyesuaikan,”
tutup Sudirman.[20]
Akhirnya pemerintah menurunkan kembali harga BBM yang
sebelumnya telah dinaikkan, Presiden Joko Widodo mengumumkan penurunan harga
bahan bakar minyak bersubsidi di istana negara, jumat, 16 Januari 2015. Kali
ini, Jokowi menurunkan harga BBM rata-rata Rp 925 per liter. Jokowi mengatakan
harga premium saat ini di turunkan dari Rp 7.600 menjadi Rp 6.600 per liter. Sedangkan
harga solar dari Rp 7.250 menjadi Rp 6.400 per liter. Menurut Jokowi, kebijakan ini berlaku mulai Senin,19 Januari 2015,
pukul 00.00 WIB.[21]Alasan
pemerintah menurunkan harga BBM adalah penyesuai harga minyak dunia yang terus
menerus mengalami penurunan secara drastis.
E. Kesimpulan
Dari
pemaparan diatas, terkait dengan digulirkannya issu tentang
dinaikannya harga BBM, kita dapat melihat beberapa fenomena politik baik itu
dari lingkungan intrasocietal, ekstrasocietal
dan sistem politik yang saling mempengaruhi:
1.
Input-Intrasocietal
dan output- sitem politik:
-
Input-intrasocietal;
sebagian masyarakat menolak dan menuntut agar pemerintah tidak menaikan harga
BBM.
-
Outpu-sistem
politik; pemerintah tetap memutuskan menaikan harga BBM walaupun masyarakat
menolak,
2.
Input- extrasocietal (ekonomi global)
dan output-sisem politik;
-
Input-extrasocietal
(internsional);Harga minyak dunia terus mengalami penurunan secara drastis,
-
Output-sistem
politik: pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan herga dan mengeluarkan
kebijakan baru dengan menurunkan kembali harga BBM, dari sebelumnya harga
premium Rp.7600/liter turun jadi
Rp.6600/literdan solar dari RP.7250 turun jadi Rp.6400.
Begitulah kinerja sistem politik berproses secar siklis, sebagai
sebuah sistem, sistem politik dipandang sebagai-organisme hidup yang mencakup
kebuthan hidupnya, mengalami input, proses, output, dan dikembalikan sebagai
feedback pada istruktur input. Struktur inpu kemudian merespon dan kembali
menjadi input kedalam sistem politik. Demikian proses tersebut berjalan
berputar selama sistem politik masih eksis.
DAFTAR PUSTAKA
Budiarjo, Miriam, Dasar-dasar
Ilmu Politik (Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama, 2008)
Chilcote, H. Ronald,
Teori Perbandingan Politik: Peneluseran Pearadigma, Terj. Haris
Munandar (Jakarta: Rajawali Pers, 2010).
Mufti, Muslim, Teori-Teori
Politik (Bandung:CV Pustaka Setia, 2012)
SP. Varma, Teori Politik Modern
(Jakarta: PT Raja Grafindo Prasada, 2007)
Saward, Michael, The Wider
Canvas: Representation and Democracy in State and Society dalam Sonia
Alonso, John
Keane, and Wolfgang Merkel, eds., The Future of Reprensentative Democracy (New York: Cambridge
University Press,2011).
[1]SP. Varma, Teori Politik Modern (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada,
2007), hlm. 3-4
[3]Muslim Mufti, Teori-teori Politik (Bandung: CV Pustaka Setia, 2012),
hlm.35
[4] Ibid., hlm.34
[5]Meriam Budiarjo, Dasar-dasar Ilmu Politik (Jakarta: PT Gramedia
Pustaka Utama, 2008), hlm.59
[6] Ronal H. Chilcote, Theories of Comparative Politics: The Search for a
Paradigm (Colorado: Westview Press, 1981), hlm.145
[7]Michael Saward, The Wider Canvas: Representation and Democracy in State
and Society, dalam Sonia Alonso, John Keane, and Wolfgang Merkel,
ads., The Future of Representative Democracy (New York: Cambridge
University Press, 2011), hlm.80. lihat Muslim Mufti, Teori-teori Politik...
hlm.38.
[8]Muslim Mufti, Teori-teori Politik... hlm.38
[9]Ronal H. Chilcote, Theories of Comparative Politics.... hlm.146
[11]Ibid.
[13]Ronal H. Chicote, Teori Perbandingan Politik: Penelusuran Paradigma,
terj. Haris Munandar (Jakarta: Rajawali Pers, 2010), hlm.201
[14]Ibid., hlm.201-202
[15]
Ibid.
[16] Ibid.
[17] “Daftar Perolehan Kursi DPR RI tiap Parpol” (berita) http://news.metrotvnews.com
(diakses: 1 Juni 2015).
[18] “Enam Universitas Setuju Kenaikan Harga BBM” (Berita Online) http://m.jpnn.com (diakses: 5 Juni 2015).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar