Senin, 30 Mei 2016

Doktrin Rasional: Antara Sains, Filsafat dan Tuhan

Bismillah
Ringkasan Sesi 9 & 10
Mencoba Belajar Ngaji Falsafatuna

Doktrin Rasional: Antara Sains, Filsafat dan Tuhan

Oleh: A.M. Safwan- Pengasuh Ponpes Mahasiswa
Madrasah Muthahhari – RausyanFikr Yogyakarta

Doktrin Rasional adalah bentuk pengetahuan yang menilai (tasdik) realitas objektif konsepsi berdasarkan kriteria (neraca) rasional niscaya/mandiri melalui informasi / pengalaman empiris yang dilakukan / pengetahuan terdahulu. Misalnya apakah panas yang menyebabkan air mendidih? Dengan doktrin rasional kita menilai (tasdik) apakah ada relasi sebab akibat / kausalitas yang niscaya (neraca rasional) antara air, panas dan mendidih. Kita memastikan berdasarkan pengamatan empiris terjadi hubungan air, panas dan mendidih, tetapi hubungan kausalitas yang niscaya (sebab akibat) kita tidak lihat sebagai sebuah hubungan ilmiah. Hal-hal ilmiah menunjukkan terjadinya fenomena berurutan antara air yang dipanaskan kemudian terjadi fenomena mendidih pada air.

Hubungan sebab akibat bukanlah fenomena yang kita lihat / empiris tetapi akal (rasio) memastikan adanya hubungan sebab akibat. Kita tidak melihat secara empiris fenomena mendidih pada air dan panas kecuali setelah dihubungkannya air dan panas kita melihat fenomena mendidihnya bukan fenomena sebab akibat. Sebab akibat yang menjelaskan hubungan air, panas, dan mendidih, tetapi hubungan kausalitas itu bukan fenomena, yang fenomena adalah mendidih. Ada kejadian hubungan kausalitas yang dipahami oleh rasio kita tetapi fenomena hubungan itu secara empiris yang kita lihat adalah fenomena mendidih. Inilah struktur konsep disposesi (sebagaimana dalam penjelasan sesi sebelumnya) yang menjadi dasar tasdik / doktrin rasional.

Dalam pandangan doktrin rasional pengetahuan dibagi atas 2 jenis pengetahuan yaitu pengetahuan niscaya / intuitif dan pengetahuan teoretis. Jenis yang pertama adalah pengetahuan niscaya adalah pengetahuan atau proposisi tertentu yang diterima oleh jiwa manusia tanpa perlu pembuktian apapun akan kelogisannya. Misalnya “satu adalah setengah dari dua”, “air itu panas pada waktu yang sama tidak mungkin air itu dingin (kualitas yang bertentangan (panas-dingin) tidak mungkin selaras dalam satu subjek yaitu pada air dalam contoh tersebut)” Rasio kita menilai (tasdik) tanpa kebutuhan untuk membuktikan keniscayaan konsep tersebut, karena rasio sudah menerima kebenaran proposisi tersebut dengan neraca rasional, inilah doktrin rasional, kalau kita ingin menjelaskan bagaimana terjadinya pengetahuan tersebut itu adalah wilayah konsepsi (tashawwur) bukan doktrin (tasdik).

Jenis yang kedua adalah pengetahuan teoretis yaitu pengetahuan yang kebenarannya yang tidak diyakini langsung oleh jiwa manusia kecuali melalui serangkaian pembuktian melalui pengalaman /keterangan pengetahuan sebelumnya. Tasdik atas pengetahuan teoretis melalui proses pemikiran atas turunan pengetahuan dari kebenaran pengetahuan terdahulu. Misalnya partikel-partikel benda memuai karena panas, jiwa tidak langsung menerima kebenaran proposisi ini kecuali melalui serangkaian pengujian dengan kebenaran pengetahuan terdahulu yang dicapai melalui proses ilmiah /empiris (metodologi). Oleh karena itu, dalam pengetahuan teoretis penilaian akan kebenarannya (tasdik) bergantung pada pengetahuan primer (ilmiah/pengalaman terdahulu). Dengan demikian pengetahuan teoretis adalah aspek metodologi dalam tasdik/doktrin rasional dalam menilai realitas objektif konsepsi berdasarkan kriteria rasional yang niscaya.

M.Baqir Shadr dalam Falsafatuna menyatakan bahwa doktrin rasional menunjukkan bahwa pijakan pengetahuan manusia adalah informasi primer yang dipersepsi /konsepsi dari pengalaman ilmiah / empiris dan atau informasi pengetahuan terdahulu. Dari fondasi konsepsi primer (ilmiah) ini dibangunlah pengetahuan baru yang memiliki konsep sekunder (rasional mandiri). Doktrin rasional menunjukkan keterkaitan antara pengetahuan niscaya, pengetahuan teoretis dan informasi primer (ilmiah). Operasi yang dilalui oleh seseorang untuk menurunkan pengetahuan teoretis dari pengalaman sebelumnya (ilmiah) adalah operasi yang disebut “berpikir”. Berpikir adalah adalah suatu upaya yang dilakukan manusia dengan tujuan memperoleh tasdik baru atas pengetahuan terdahulu.

Menurut saya menarik, bahwa Falsafatuna menjelaskan arti BERPIKIR sebagai kerja pengetahuan teoretis (bukan pengetahuan niscaya) dalam menarik pengetahuan baru (tasdik) dari informasi primer (ilmiah). Dengan penjelasan seperti ini, kita bisa meletakkan tujuan dari kegiatan berpikir adalah mencapai pengetahuan baru melalui relevansi pengetahuan yang ada di tasdik di alam. Berpikir dengan begitu adalah upaya terus menerus menyingkap hal-hal baru yang ada di alam. Berpikir dalam doktrin rasional bukanlah rasionalisasi tetapi berpikir adalah upaya menyingkap realitas baru di alam berdasarkan kriteria rasional. Dengan demikian filsafat Islam dalam Falsafatuna meneguhkan sebuah keterkaitan antara sains (ilmiah) dan filsafat (rasional) sebagai sebuah kerja rasio dalam upayanya untuk berpikir dalam konstruksi pengetahuan teoretis dengan tujuan menemukan pengetahuan baru yang memiliki relevansi dengan alam. Filsafat Islam berarti berpikir dalam konstruksi rasional dan ilmiah. Berpikir dalam filsafat Islam berarti upaya mencari relevansi konsep (rasional) di alam melalui sebuah pengetahuan teoretis yang berpijak pada pengalaman empiris.

Berpikir dalam filsafat Islam (Falsafatuna) memiliki arti dan makna pada realitas objektif, jika berpikir tidak mampu diletakkan hubungannya dalam relevansi alam (ilmiah) dengan kriteria prinsip-prinsip rasional niscaya maka keterkaitan antara filsafat dan sains (ilmiah) tidak ditemukan disposesinya (hubungan konstruksi dan inovasi). Filsafat Islam (Baqir Shadr) menunjukkan keterkaitan yang tidak dapat dilepaskan dari hubungan antara filsafat dan sains. Operasi berpikir rasional dalam doktrin rasional adalah upaya filosofis (rasional ) dan saintifik (ilmiah). Dengan demikian, pengetahuan manusia dalam Falsafatuna memberi manusia kemampuan BERPIKIR hingga sejauh kebenaran dan proposisi (tasdik) yang berada dl luar jangkauan material/ilmiah dari kemungkinan yang ada/melalui hal-hal material (hubungan sains dan filsafat)

Bagaimana halnya dengan konsep/ide Tuhan jika didekati dengan struktur tasdik / doktrin rasional di atas? Sebagaimana dalam struktur konsepsi kita tidak memiliki gambaran ilmiah/empiris tentang Tuhan, yang tersedia secara konsepsi (tashawwur) adalah ide-ide bawaan (innate idea) tentang adanya konsep/ide tentang Tuhan seperti yang diteguhkan oleh Descartes dan Kant. Jika ditasdik, maka ide-ide Tuhan tidak dapat dinilai secara objektif.

Dengan struktur konsep disposesi yang dinilai dengan tasdik / doktrin rasional, maka ide tentang Tuhan harus dijelaskan dalam pengetahuan teoretis berdasarkan data pengetahuan terdahulu / pengalaman empiris. Secara teoretis, filsafat Islam menjelaskan bahwa konsep Tuhan diambil dari pengalaman seorang manusia yang bertemu dengan Tuhannya (dalam data tentang Nabi Muhammad Saw.misalnya). Secara teoretis, data pengalaman Nabi dijadikan acuan untuk mendapatkan penjelasan konsepsional tentang Tuhan dengan melibatkan kriteria-kriteria rasional (logis). Dengan begitu, analisis teoretis tentang konsep Tuhan dalam filsafat Islam dinilai dengan kriteria rasional mandiri melalui data pengalaman ilmiah seorang Nabi yang diakuinya (klaim wakil Tuhan) patut diuji secara pemikiran akan kelogisannya.

Dari sini upaya untuk menemukan realitas objektif dari konsepsi Tuhan melalui sebuah kerangka pengetahuan teoretis sebagai basis BERPIKIR untuk menguraikan kerangka struktur pertemuan dengan realitas objektif kebenaran adanya Tuhan. Struktur teoretis ini diharapkan menjadi penjelasan dalam menganalisis teori kebenaran agama agar pengetahuan kita tentang agama menjadi pengetahuan objektif. Kebenaran objektif agama adalah jalan menemukan kebenaran objektif adanya Tuhan. Agama adalah metode (Filsafat agama / philosophy of religion)
Wallahu'alam bi al-shawab

Salam atas Al Mustafa Muhammad Saw, keluarganya dan para sahabatnya yang setia

PKI dan Kemungkinan Rekonsiliasi Bangsa: Silogisme Komunisme: Marxisme, Politik, dan Korban Politik

Sebuah Catatan Kecil
PKI dan Kemungkinan Rekonsiliasi Bangsa

Silogisme Komunisme: Marxisme, Politik, dan Korban Politik

oleh: A.M. Safwan- Pengasuh Ponpes Mahasiswa Madrasah Muthahhari
RausyanFikr Yogyakarta

Muhammad Baqir Shadr dalam buku Falsafatuna meletakkan upaya intelektualnya pada analisa dan kritik pada fondasi paradigma bangunan berpikir Marxisme hampir dalam 100-an lebih argumen kritis yang intinya menolak struktur fondasi Gerakan dan Kontradiksi sebagai inti dalam Dialektika Materialisme Historis (DMH) Karl Marx. Bahkan dalam analisisnya, Baqir Shadr juga memberikan sebuah hipotesis tentang kemungkinan maksud politik tersembunyi (under mind) dari dialektika Marx.

Dialektika sebagai hukum umum berpikir yang menguasai cara bertindak masyarakat untuk sampai pada tujuan pencapaian kelas tertindas pada masyarakat tanpa kelas (non dialektis), Tujuan utopis ini tentu dimaksudkan kata Baqir Shadr sebagai maksud politik menggerakkan kontradiksi kelas untuk sampai pada sesuatu yang bertentangan dengan prinsip dialektika material historis sendiri. Sebuah wacana membingungkan, menggunakan prinsip dialektika sebagai hukum umum berpikir dalam menggerakkan kontradiksi dan gerakan dalam masyarakat untuk sampai kepada keadaan yang sebaliknya (berhentinya gerak masyarakat/non dialektis). Padahal, tujuan utopis (tanpa kelas/non kontradiksi) bertentangan dengan prinsip berpikirnya (kontradiksi). Jadi, kita tidak mengerti tujuan masyarakat tanpa kelas itu di ambil dari mana?, mungkin semacam arketipe Plato.

Oleh karena basis doktrinnya adalah dialektika/kontradiksi kelas dalam masyarakat dengan tujuan masyarakat tanpa kontradiksi kelas. Bukankah ini mungkin ada sebuah maksud tersembunyi? Kalau ini bisa mendapatkan justifikasi sejarah, maka kontradiksi kelas adalah mitos yang dijadikan alat politik.

Mungkin ini adalah sebuah tujuan politik dengan justifikasi pemikiran, bahkan dalam pemikiran Marx, dari Dialektika (kuantitas bertentangan dengan kualitas) pun dia mengembangkannya sebagai lompatan perkembangan (kuantitas ke kualitas). Di sini juga membingungkan. Jika analisa ini benar, maka upaya apapun untuk melakukan upaya kreatif pemikiran di luar kerangka Marx akan menjadi sia-sia, karena dalam kerangka mereka masyarakat harus tunduk kepada dialektika (yang membingungkan dan rancu ini). Apalagi kalau mereka berada sebagai bagian dari kepentingan politik hingga menjadi sebuah rezim.

Dalil silogismenya adalah prinsip dialektika Marxis, dengan DALIL UMUM bahwa mereka menggunakan prinsip dialektika (gerakan dan kontradiksi sejarah) bahwa masyarakat di atur dengan hukum ini. Artinya, bahwa aktivitas dan misi dari kehidupan masyarakat untuk sampai kepada tujuan kesempurnaannya (masyarakat tanpa kelas) adalah dengan pertentangan internal masyarakat (kontradiksi kelas proletar dan borjuasi).

DALIL KHUSUSnya, Baqir Shadr dalam Falsafatuna mengutip Marx dan Engels yang menyatakan bahwa kaum komunis tidak tertutup untuk menyembunyikan pandangan-pandangan, niat dan rencana-rencana mereka. Mereka mendeklarasikan dengan terang-terangan bahwa tujuan mereka tidak bisa tercapai dan direalisasikan kecuali melalui kehancuran seluruh sistem sosial tradisional dengan kekerasan dan kekuatan. Lenin juga berkata sebagaimana dikutip juga Baqir Shadr bahwa revolusi proletariat mustahil dilakukan tanpa menghancurkan dengan kekerasan terhadap sistem borjuasi negara.

Sebagaimana dalam silogisme, kesimpulan diambil dari dalil khusus, maka kita bisa memberikan sebuah dasar analisa bahwa komunisme adalah pola politik (kekuasaan) mencapai tujuan dan pandangan Marxisme dengan semua cara yang mungkin mereka bisa tempuh hingga tingkat destruktif dan kekerasan. Sebuah tujuan mulia mungkin untuk menghilangkan kontradiksi dengan cara dan pola komunisme. Bisa kita pahami, bahwa Marxisme adalah pandangan dunia filosofisnya sedangkan komunisme adalah sebuah doktrin politik mencapai tujuan pandangan dunianya.

Marxisme sebagai sebuah doktrin pengetahuan adalah bagian dari realitas pengetahuan yang berkembang dalam ilmu pengetahuan oleh karenanya kita tentu tidak bisa menutup ruang berpikir untuk membicarakan, membahas dan mengembangkannya sebagai alat analisa, masyarakat tentu harus diajak masuk dalam iklim berpikir yang terbuka dan kritis. Namun tentu kita pun perlu ingat bahwa Marxisme sendiri menolak teori pengetahuannya dipandang sebagai sebatas wacana, doktrin pengetahuannya mengandung nilai objektif material akan watak praksis dari gerakan dialektia historisnya. Artinya, melepaskan watak pengetahuan Marx dengan ideologi adalah hal yang ditentang dalam pandangan para penganut Marx. Informasi yang tersedia sejuah ini bahwa pola komunisme adalah gerakan dengan klaim doktrin Marxisme bukanlah gerakan sosial tetapi pada pola pertarungan politik kekuasaan dengan mendirikan Partai. Tentu ini sah saja, persoalannya menjadi lain jika menyentuh wilayah metode yang membenarkan semua cara dalam mencapai tujuannya sebagaimana dalam DALIL KHUSUS di atas.

Jadi masalah kita bukan pada pemikiran dan pandangan dunia Marxisme. Ali Syariati yang mengkritik sesat pikir Marxisme dalam doktrinnya, tetapi melihat sosialismenya (spirit Marxisme) sebagai bagian dari semangat inti ajaran Tauhid Islam (pembebasan dari ketertindasan). Di sini menurut saya menjadi dinamika yang menarik, kerancuannya pada motif politik dari tendensi pemikiran ini yang digunakan sebagai dalil khusus (kesimpulan silogisme di atas), sehingga pandangan dunia Marxisme yang ilmiah-filosofis diambil sebagai justifikasi kepentingan politiknya.

Kemungkinan lain, Marxisme memang menjustifikasi gerakannya dengan hukum dialektika karena memang sejak awal motifnya adalah politik bukan ilmu pengetahuan sebagaimana yang dikhawatirkan oleh Baqir Shadr. Komunisme adalah pembajak doktrin Marxisme menurut Baqir Shadr, atau bisa jadi, doktrin Marx yang sejatinya memang tidak logis sekalipun mungkin menjadi bagian dari dinamika gerakan masyarakat industri awal di Eropa paska renaisans.

Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia jelas adalah tendensi politik dari gerakan kiri yang harus dipisahkan dari gerakan kiri dalam semangat pemikiran dan kritik terhadap dominasi struktural kelompok pemilik modal dengan negara (oligarki) atas kepentingan sosial masyarakat. Menurut saya, PKI sebagai gerakan politik dan korban politik yang ada di dalamnya dari kedua belah pihak adalah akibat dari kerancuan yang ditimbulkan oleh situasi sosial pada waktu itu, menurut saya, komunisme adalah romantisme sejarah dari pergulatan semua pihak yang ada di dalamnya, Imam Khumaini mengatakan bahwa komunisme (politik) adalah air mancur yang pasti jatuh.

Buat saya, PKI adalah masa lalu, mengangkat kembali ke permukaan hasrat gerakan ini dengan kepentingan apapun dan oleh siapapun adalah sebuah upaya romantis akan mungkin mimpi yang dibangun Marxisme dengan motif politik, yang bisa jadi ingin melakukan disharmoni sosial masyarakat menuju kepada disintegrasi awal sebuah bencana politik yang dibajak. Oleh karenanya, korban politik dari PKI (baik dari pihak pendukung dan anti pada waktu itu) harus dipisahkan dengan motif politik dari komunisme. Kita berkepentingan untuk membela korban politik ini dengan mencari solusi bersama (kemungkinan rekonsiliasi) sembari kita perlu terus mewaspadai orang-orang yang berkepentingan dengan romantisme PKI ini dengan upaya kita pada perbaikan struktur ketidakadilan sosial.

Mungkin lebih patut disimak dan dianalisa lebih lanjut, kepada kecenderungan mengembangkan komunisme sebagai pola yang dipakai oleh kepentingan politik di luar tendensi pengetahuan. Komunisme telah melebar ke mana-mana sebagai pola dan stigma yang dikaitkan pada hal-hal di luar prinsip umum Marx (misalnya Syiah sama dengan komunis). Komunisme memang adalah idealisme politik yang mungkin ampuh untuk membangun stigma tesa dan anti tesa sebagaimana dalam struktur dialektika sendiri.

Buat saya Pancasila lebih menarik dan objektif serta relevan dengan basis sosial budaya masyarakat. Pancasila adalah realisme kebudayaan dan kebangsaan kita dengan tantangan objektivikasi pandangan dunia Islam sebagai Rahmat al lil alamin.
Wallahu’alam bi al shawab

Salam atas Nabi al Mustafa Muhammad Saw, keluarga, dan
para pengikutnya yang setia.

Sabtu, 28 Mei 2016

Filsafat cinta dan spiritualitas

Pokok-pokok pikiran pada kajian bersama teman-teman mahasiswa di dua tempat terpisah; di  asrama mahasiswa Mamuju Utara, Sulawesi Barat  di Yogyakarta dan mahasiswa IKIP PGRI Yogyakata ( Sabtu dan Minggu, 9 dan 10 April 2016)

Catatan Pengantar Kajian Tematik Filsafat Islam
Filsafat Cinta, Spiritualitas, dan Keadilan
Oleh: A.M. Safwan (Pengasuh Ponpes Mahasiswa Madrasah Muthahhari –
       RausyanFikr Institute)

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), cinta diartikan suka sekali, sayang benar, terpikat, berharap, rindu. Para ahli psikologi mengartikan cinta sebagai sebuah kisah yang merefleksikan kepribadian, minat, dan perasaan seseorang terhadap suatu hubungan.  Mereka juga mengartikan cinta sebagai suatu emosi yang antara lain berupa penerimaan, persahabatan, kebaikan hati,kepercayaan, rasa dekat dan kemesraan. Kita melihat bahwa arti cinta dalam KBBI tersebut tampaknya mengacu pada pengertian para ahli psikologi. Cinta dalam pengertian ini tampaknya hanya lebih didominasi pada makna yang ditangkap oleh perasaan manusia.

Kita merasakan kedekatan,kemesraan, kasih sayang sebagai sesuatu yang terkait dengan cinta, tetapi apakah ARTI/MAKNA kedekatan, kemesraan, dan kasih sayang dari yang dirasakan tersebut? ARTI/MAKNA ini mengacu pada pengertian dalam  pikiran kita tentang apa-apa yang dirasakan. Jadi, ada perbedaan antara apa yang kita rasakan (cinta) dan arti cinta sebagai pemahaman mengapa perasaan cinta itu hadir dalam diri kita, bagaimana mempertahankan perasaan cinta berhadapan dengan karakter psikologis kita yang lain seperti marah dan benci? Apakah perasaan itu sendiri bisa mempertahankan perasaannya sendiri? Pada kenyataannya perasaan cinta kita sering beradu dengan perasaan benci dalam subjek yang sama yaitu perasaan. Kita semua merasakan bagaimana perasaan itu tidak memiliki sifat dan kualitas yang stabil (perasaan suka berubah-ubah) pada karakter psikologis manusia. Pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah pertanyaan filosofis tentang cinta. Kenapa kita perlu pembahasan filsafat cinta?

Setidaknya sebuah alasan mengapa filsafat cinta perlu diperkenalkan selain pendekatan psikologi. Oleh karena kita tidak menginginkan cinta hanya dibatasi pada perasaan-perasaan manusia, terdapat kenyataan yang kita lihat ada orang yang begitu rupa menampilkan cintanya kepada Tuhan dengan zikir dan air matanya (sebuah perasaan yang patut kita apresiasi) tetapi pada kenyataan dia bisa begitu benci dan bahkan mengkafirkan sebuah ajaran yang di dalamnya banyak muatan-muatan cinta dan kasih sayang. Artinya bahwa memang agama mengajarkan cinta (tawalli) dan benci (tabarri) tetapi persoalannya pada objektivitas penilaian cinta dan benci apakah telah melalui sebuah kriteria dan neraca BENAR- SALAH / BAIK BURUK.  Mengapa kita begitu benci (perasaan) terhadap sebuah ajaran? Mungkin bisa kita pahami karena begitu cintanya kepada Tuhannya (perasaan). Ada 2 perasaan yang bertentangan dalam diri manusia. Tentu ini sah saja, inilah akidah dan komitmen keagamaan yang patut diapresiasi dengan catatan bahwa sebaiknya kecintaan dan kebencian terhadap sesuatu ajaran / pandangan dapat dipertanggungjawabkan dengan sebuah neraca /kriteria pengetahuan bukan dengan retorika semata.  Agar kebencian kita (perasaan) tersebut dapat dinilai benar  salahnya.

Jadi tampaknya bukan persoalan cinta dan benci sebagai sebuah perasaan instingtif (bawaan) manusia tetapi mengapa kita bisa membenci dan mencintai sesuatu yang kita sendiri tidak mengetahui dengan jelas neraca kebenarannya. Tentu, perasaan cinta dan pikiran tentang cinta bukan untuk dipertentangkan, karena keduanya berada dalam satu subjek (manusia) dan itulah realitas manusia.  Persoalannya, bagaimana agar kita dapat menyelesaikan dinamika bahkan mungkin seringkali terjadi pertentangan antara pikiran dan perasaan dan bisa berakhir dengan neraca keadilan sebagai prinsip dasar dari tujuan diutusnya Nabi Muhammad Saw.

“Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum membuatmu tidak berlaku adil. Berbuat adillah karena ia lebih mendekati ketakwaan. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al Maa’idah: 8)

Oleh karena itu cinta (psikologis) hadir sebagai faktor penggerak manusia dalam berhubungan dengan kehidupan sosialnya, tetapi cinta (filsafat ) diperlukan agar pergerakan manusia dapat objektif berada dalam asas keadilan. Seringkali orang punya perasaan cinta kepada pasangannya tetapi mengapa mereka sering tidak adil kepada pasangannya. Mungkin itulah cinta yang berperasaan tetapi kehilangan cinta yang berkeadilan (pikiran). Makna ini saya tangkap juga dalam pemikiran Murtadha Muthahhari yang menyatakan bahwa keadilan adalah spiritualitas. Dengan begitu, ada keterkaitan antara cinta, spiritualitas dan keadilan.

Tentu sangat diperlukan kita menjadi manusia yang memiliki perasaan cinta dan kasih sayang dan akan memanifestasikan /mewujudkan dalam tindakan sosial dengan kehadiran cinta yang berbasis pada rasionalitas (objektif). Keadilan adalah spiritualitas dari cinta.
Jadi jika mengatakan CINTA itu berarti kita mengungkapkan perasaan terdalam kita dan sekaligus menjadi landasan objektif tindakan sosial kita yang berkeadilan (BENAR SALAH, BAIK BURUK). Cinta melindungi eksistensi manusia, cinta mampu mengelola perasaan yang  tidak senantiasa stabil kepada cinta yang stabil yaitu berdasar dan bertujuan pada keadilan.

Seorang pria mencintai seorang perempuan (perasaan) tetapi perasaan cinta tersebut ditolak perempuan tersebut. Dengan perasaan tentu dia kecewa,  dengan pikiran tentu dia harus adil, bahwa cinta kenyataannya memang dapat diterima dan dapat ditolak.  Cinta dengan demikian tidak bisa dipaksakan bagaimanapun dalamnya perasaan kita. Oleh karena dalam hubungan dengan alam, cinta akan berelasi dengan nilai baik – buruk dan benar salah. Tidak salah kita memiliki perasaan cinta terhadap sesuatu, asal perasaan itu tidak dipaksakan karena kita bisa jatuh dalam ketidakadilan. Akhirnya,  berawal dari cinta berakhir dengan benci. Padahal, dalam tindakan sosial Islam, filsafat cinta  membawa kebencian bertemu akhirnya dengan cinta melalui keadilan.

Kita mendukung GERAKAN ISLAM CINTA! Karena di dalamnya ada spiritualitas dan ada keadilan.

Wallahu’alam bi al Shawab

Salam atas Nabiullah al Mustafa Muhammad Saw. dan keluarganya
serta para sahabatnya yang setia.

Rabu, 25 Mei 2016

Membongkar Idealisme Sejarah Bangsa (Sebuah Dekonstruksi Sejarah Hubungan Kerajaan Luwu & Majapahit)


Membongkar Idealisme Sejarah Bangsa
(Sebuah Dekonstruksi Sejarah Hubungan Kerajaan Luwu & Majapahit)
Fajar W. Hajer

Berbicara tentang dekonstruksi tentu kita akan tertuju kepada Derrida seorang Filsuf Postsrtukturalis. Derrida dalam Kevin O’Donnell (2009) menggunakan kata Prancis yang jarang dipakai dekonstruire yang berarti “membongkar mesin” (dengan akibat bahwa dapat dipasang kembali). Kata benda “dekonstruksi” digunakan untuk menyusun kembali gramatika kata-kata. Oleh karena itu, bagi Derrida dekonstruksi bersifat positif – ia menggoyang, menjungkirbalikan, mencemaskan, tetapi ia hanya mengobrak-abrik dengan tujuan memberi peluang membangun hal-hal baru dan menemukan makna baru. Ia membuka pikiran yang tertutup (O’Donnell, 2009: 58).
Maka demikian tulisan ini akan mencoba mendekonstruksi sejarah tentang To Manurung (Batara Guru) yang sampai saat ini diterima begitu saja tanpa ada upaya kritis untuk melihat sisi lain yang tersembunyi dibalik teks sejarah tersebut. Maka pertanyaan yang sekiranya relevan saat ini adalah apakah benar To Manurung merupakan anak dewa yang di utus ke bumi? Selanjutnya penulis juga akan mencoba memahami dan memperlihatkan sisi yang terlupakan mengenai hubungan Kerajaan Luwu dan Kerajaaan Majapahit, dimana sampai saat ini secara aksioma kita menerima begitu saja bahwa Majapahit merupakan salah satu kerajaan yang pernah menguasai nusantara. Apakah benar demikian? Merujuk kepada KBBI, nusantara diartikan sabagai sebutan (nama) bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Tentu dua pertanyaan tersebut yang akan penulis jawab dengan menggunakan pendekatan dekonstruksi Derrida, agar teks sejarah tidak hanya kita terima begitu saja sebagai idea-idea yang tak terbantahkan, atau merujuk kepada diktum Berkeley “ada karena tahu”, dalam artian penulis tidak ingin kita hanya sekedar tahu sejarah tersebut dari teks dan kemudian berhenti pada pengetahuan teks tersebut, serta meyakininya sebagai kebenaran tunggal tanpa membuka kemungkinan pemaknaan yang lain dari sejarah tersebut. Akhirnya sejarah tersebut menjadi dogma/ doktrin atau aksioma yang berujung pada panatisme kesukuan dan idealisme akut. Sehingga kita pun jatuh ke dalam longsoran idealis layaknya Berkeley yang mengetahui karena persepsi indrawi sedangkan yang belum dipersepsi tidak ada. Jadi, penulis ingin keluar dari mainstreaming (arus utama) dan membongkar sisi idealisme yang tersebunyi dibalik teks sejarah tersebut dengan jalan dekonstruksi, yakni menjungkirbalikan pemakanaan sejarah tersebut untuk menghasilkan perspektif yang berbeda. Sehingga sejarah tersebut tidak hanya hadir sebagai idea-idea yang terbatinkan dan terpahami secara tekstual, namun jauh daripada itu – kita akan menemukan sebuah pemaknaan/perspektif baru atas sejarah tersebut.

Deskripsi sejarah
Sudah menjadi kesepakatan para ahli sejarah dan para peneliti, baik peneliti barat maupun peneliti nasional bahwa kerajaan tertua di Sulawesi Selatan adalah Kerajaan Luwu, letaknya di bagian timur Sulawesi Selatan. Pandangan demikian juga sudah menjadi aksioma masyarakat Sulawesi Selatan, bahwa Luwu-lah tempat kerajaan pertama didirikan di Wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya. Menurut sebagian para ahli sejarah, kerajaan luwu berdiri sekitar abad ke-10 M, pertama kali dipimpin oleh Batara Guru (To Manurung= orang yang diturunkan dari langit ke dunia tengah). Dalam tradisi dan kayakinan orang Luwu Kuno sebagaimana termuat dalam kitab I La Galigo – dunia (alam semesta) itu terbagi ke dalam tiga bagian: pertama, dunia atas yang disebut Boting Langi’ dikuasai oleh To Patotoe (dewa langit); kedua, dunia bawah yang disebut Peretiwi/Buri’liung dikuasai oleh saudara perempuan To Patotoe (Guru Riselleng); ketiga, dunia tengah – tempat ini masih kosong tidak ada penghuni (inilah tempat yang menjadi cikal bakal diturunkannya Batara Guru dari dunia atas untuk mengisi dunia tengah yang masih kosong atas perintah To Patotoe yakni bapaknya sendiri).
Kepercayaan tentang Tomanurung (manusia yang diturunkan ke dunia tengah) merupakan unsur yang menguatkan nilai kebudayaan Luwu dan Bugis-Makassar. Mitos Galigo tertulis di dalam sure’ Galigo, Tokoh sentral di dalamnya adalah Sawerigading yang berkeinginan mempersunting adik kandung perempuannya (We Tenriabeng), tetapi karena dicegah, akhirnya berhasil memindahkan perasaan cintanya kepada seorang gadis Cina yang bernama We Cudai’. Pada peristiwa Tomanurung di Luwu tampak dengan jelas masalah kekeluargaan dan kekerabatan yang tampil lebih banyak dipersoalkan, sesudah pengisisan kawa (dunia tengah) ini.
Sure’ Galigo adalah sebuah cerita tentang sebuah cara hidup, filsafat yang mendasarinya, serta nilai-nilai dasar yang menjadi tonggak masyarakat Sulawesi Selatan. Keberadaan masyarakat ini dengan cara hidupnya dieskpresikan dalam tradisi tutur dan tulis yang mereka kembangkan menjadai sastra lokal. Pada abad 19, dalam periode pendudukan Belanda, tradisi tutur I la Galigo disatukan untuk kemudian dituliskan dalam sebuah kumpulan naskah sepanjang 6000 halaman atau 12 jilid. Naskah ini tidak tersentuh dan nyaris dilupakan kehadirannya karena sejak pembuatannya naskah tersebut tersimpan di perpustakaan di Belanda (Muhammad Bahar Akkase Teng: 2015, 194).
Dari Batara Guru (To Manunrung) ini, lahirlah penerus-penerusnya yang kemudian berkuasa sampai beberapa abad berikutnya (Abad 20). Sedangkan dua kerajaan berikutnya, yakni Kerajaan Gowa-Tallo (Makassar) dan Kerajaaan Bone (Bugis) muncul belakangan, yakni disekitar abad ke-14 M. Demikian Kerajaan Majapahit di Jawa baru muncul pada abad ke-13 (1293–1468 M). Majapahit mencapai puncak kejayaannya pada masa Hayam Wuruk (1350-1389), dengan bantuan Mahapatih Gadjah Madah (1313-1364), konon Kerajaan Majapahit mengusai seluruh kepulaun Nusantara, yakni Malaya, Borneo, Bali, Sulawesi, Papua dan sebagian wilayah Filipina (Hendarsah Amir: 2010). Asal-usul Gadjah Mada sendiri masih menuai kontroversi dikalangan ahli sejarah, ada yang mengatakan dari Sumatra, Bali, Buton, Borneo, Jawa dan Sulawesi.
Dalam kitab Negarakertagama karya Mpu Prapanca dituliskan bahwa Kerajaan Majapahit melakukan ekspidisi ke wilayah Sulawesi Selatan dalam hal ini Luwu, Salayar, Makassar, dan Bantaeng. Yang kemudian muncul klaim sejarah bahwa kerajaan-kerajaan di Sulwesi Selatan kesemuanya berada di bawah hegemoni Majapahit. Dari penjelasan tersebut, ada dua kemungkinan kepentingan yang bisa kita tarik atas perjalanan Majapahit ke wilayah Sulawesi Selatan: pertama, Majapahit ingin memperluas wilayah kekuasaan dengan ekspansi militer; kedua, Majapahit membuka hubungan diplomatik dengan Kerajaan Luwu dan lainya untuk kepentingan perdagangan besi, dimana Luwu pada saat itu dikenal sebagai penghasil biji besi yang sangat terkenal di Nusantara. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan adanya Perusahaan Pertambangan nikel dan besi di Wilayah Luwu Timur, PT. Inco yang sampai saat ini beroperasi.

Analisis:
1.      Dekonstruksi Sejarah Kerajaan Luwu
Sebagaimana telah dipaparkan di atas, bahwa kerajaan Luwu pertama kali dipimpin oleh manusia utusan dari dewa langit (To Patotoe), tiada lain adalah anak dari dewa langit itu sendiri, yang dikenal dengan nama Batara Guru (To Manurung). Dari penjelasan tersebut dapat kita pahami bahwa, masyarakat Luwu Kuno mayakini akan kekuasaan para dewa-dewa, yakni dewa langit, dan dewa bumi bawah. Maka dalam konteks hari ini, kepercayaan tersebut membawa dampak negatif secara sosial, dimana masyarakat Luwu serta Bugis-Makassar terlalu membangga-banggakan dirinya sebagai suku terbaik dan suku pilihan karena mereka merasa masih keturunan Batara Guru (To Manurung), yakni manusia titisan dewa. Sehingga panatisme kesukuan pun timbul – maka tidak mengherankan jika masih banyak – bahkan sebagian besar masyarakat Luwu (Bugis-Makassar) merasa enggan untuk melakukan pernikahan dengan orang yang beda suku atau lain suku. Termasuk menikah dengan dengan suku Jawa. Mereka lupa bahwa nenek moyangnya, yakni Raja Anakaji Datu Luwu ke-4 pernah membangun kekerabatan yang kuat dengan kerajaan Majapahit, dengan melakukan pernikahan dengan seorang putri Raja Majapahit, yang dijuluki sebagai We Tappacina.
Jika kita dalami sejarah di utusnya Batara Guru ke dunia tengah sebagaimana disebutkan di atas, maka disana kita akan menemukan makna filosofis yang sangat dalam, karena di dalamnya ada pesan moral bagi masyarakat Luwu, Bugis dan Makassar itu sendiri. Oleh karena itu, penulis lebih tertarik memaknai sejarah tersebut secara filosofis dan politis, maka ada dua pesan yang dapat kita tangkap atas peristiwa sejarah tersebut: Pertama, pesan moral, pada dasarnya Raja/Datu Luwu pertama bukanlah keturunan dewa dalam arti yang sebenarnya sebagaimana digambarkan dalam Kitab I La Galigo, melainkan itu hanya metafora untuk menggambarkan bahwa seorang keturunan Luwu (wija to luwu) akan mulia kedudukannya bagaikan dewa-dewa – sebagaimana dalam pandangan Erich Fromm bahwa manusia diciptakan dalam gambaran Tuhan. Yakni manusia bisa menjadi seperti Tuhan tetapi tidak bisa menjadi Tuhan. Manusia dipandang sebagai makhluk yang diciptakan dalam kemiripan Tuhan…. (Fromm, 2003: 101, 107, 109), jika dalam kesehariannya selalu menghiasi dirinya dengan akhkaq yang mulia, yakni menjungjung tinggi nilai-nilai keadilan, empati, moralitas, dan integritas, baik ketika ia sebagai pemimpin maupun ketika ia sebagai rakyat biasa.
Ini dapat kita pahami dan dapat kita tarik ke dalam simbolitas Badik (kawali) yang termanifestasi dalam falsafah (Makassar: Siri Na Pacce) (Bugis: Siri’ Na Pesse) (Luwu: Siri’ Na Asse Tambuk). Secara kosmis, simbolitas kawali tersebut mengandung dua entitas nilai atau kualitas maskulinitas dan feminitas (Jalaliya dan Jamaliya/ Yin dan Yang – pertama kualitas maskulin diwakili “siri” yang dimaknai sebagai harga diri, keperkasaan, kepahlawanan, keaguangaan, dan kejujuran, sedangkan kualitas faminin diwakili oleh “pacce/pesse/asse tambuk” yang bermakna empati, kasih sayang, cinta, solidaritas, humanisme, dan rasa kasih atau rasa tidak ingin melihat orang lain menderita. Jadi manusia Luwu (Bugis-Makasasar) akan mencapai kesempurnaannya (akhlaq/moralitas) jika dua entitas tesebut (baca: siri na  pacce) menyatu di dalam diri dan jiwanya. Karena siri tanpa pacce maka manusia Luwu (bagis Makassar) akan jatuh ke dalam kesombongan dan kesewenang-wenangan, bahkan ia bisa jatuh ke dalam sifat-sifat kebinatangan. Muthahhari filsuf Iran menyebut manusia seperti itu dengan istilah Maskh, yakni manusia yang  berbadan dan bentuk tubuhnya tidak berubah menjadi hewan, namun secara watak atau sifat mereka berubah seperti hewan, bahkan berubah menjadi watak satu jenis binatang yang tak satu hewan pun dapat menandingi kekejian, kebuasan, dan kehinaannya (Muthahhari, 2012: 17). 
Maka siri harus senantiasa dikawal oleh pacce agar perilakunya senantiasa berada dalam keseimbangan dan keadilan. Jadi simbolitas “badik” tersebut membawa pesan tentang perdamaian dan keadilan. Oleh karena itu, penyelesaian masalah dalam budaya masyarakat Luwu/Bugis-Makassar dilakukan melalui tiga tahapan atau tiga ujung: pertama, “ujung lidah”  yang dimaknai sebagai tahap negosiasi (politis) berorientasi pada perdamaian, kedua, “ujung kemaluan” dimaknai sebagai pernikahan/perkawinan politik yang berorientasi pada persahabatan dan persekutuan, ketiga, ujung badik yang dimaknai sebagai perang atau pertumpahan darah.  Jadi, perang adalah jalan terakhir setelah melalui dua tahapan tersebut.
Kedua, pesan politis, ada kemungkinan, Imperium Luwu pra Islam ini berusaha melegitimasi kekusaannya dengan menggunakan simbol-simbol sakralitas dewa, yakni simbol-simbol dewa penguasa langit dan bumi, hal tersebut dapat kita pahami bahwa raja-raja luwu (Pajung/Datu ri Luwu) berusaha melakukan hegemoni kekuasaan dengan cara meyakinkan rakyatnya melalui syair, epos, dan cerita-cerita rakyat yang bercerita tentang Raja Luwu sebagai manusia titisan dewa atau anak dewa, namun pada hakekatnya dibalik teks syair, epos dan cerita-cerita tersebut ada pakta kuasa yang dimainkan oleh raja-raja, yakni Hegemoni dan Dominasi. Ini hampir sama dengan Firaun (Ramses II) yang mengklaim dirinya sebagai Tuhan, dimana secara politik hal tersebut dapat dimaklumi karena politik itu – jika kita menggunalan nalar Machiavelli adalah cerita tentang bagaimana meraih kekuasaan dan sekaligus melanggengkan kekuasaan tersebut, baik dengan cara-cara halus (hegemoni) maupun dengan cara-cara kekerasan (dominasi). Dari penjelasan tersebut, terlihat bahwa Raja Luwu berusaha meredukasi dan menunggangi Agama (keyakinan) rakyatnya sebagai kendaraan legitimasi untuk melanggengkan kekuasaannya. Wacana dewa-dewa  dalam teks I La Galigo ini, secara politik cukup efektif menciptakan pakta kuasa (relasi kuasa melalui citra/wacana dewa) Raja-raja Luwu. Sehingga kuasa tersebut terus-menerus mengkoptasi masyarakat secara halus melalui wacana mainstream titisan dewa, yang mana wacana tersebut diproduksi melalui epos-epos dan cerita-cerita rakyat.
 Maka citra dewa yang disandarkan kepada Raja Luwu, dari raja pertama sampai akhir, jika kita miminjam istilah Weber – melahirkan dua sumber otoritas: pertama, otoritas tradisional, yaitu sumber kekuasaan yang bersumber dari kepercayaan kuno, misalnya, kekuasaan diperoleh dari hubungan darah atau kesukuan; kedua, otoritas kharismatis, mendapatkan otoritas kuasa dari kemampuan atau ciri-ciri luar biasa, atau bisa dari keyakinan pihak pengikut bahwa pemimpin itu mempanyai ciri-ciri seperti (penulis – dewa) itu (Ritzer, 2004: 38-39).
2.      Dekostruksi Hubungan Luwu dan Majapahit
Pada masa Datu Luwu III, Simpurusiang, aktifitas perdagangan sudah mulai dilakukan dengan daerah-daerah lain di sulawesi selatan, bahkan sampai ke jawa, khususnya Singasari dan Majapahit, berdasarkan sumber tertulis yang  berasal dari kitab Nagarakertagama karya Mpu Prapanca (1365) dari kerajaan Majapahit menyebutkan:
“Murwah tanah 1 Bantayan pramuka Bantayan ke luwuk adamaktrayathi Mikanang sanusaaspupu! Ikang sakanusa Makassar, batun, Banggawi, Kuni craliyao mwangi (mg), selaya, sumba (ni)”  (pigeyaut, 1962.)       
Nama Luwu dalam keterangan tersebut merupakan sebutan dari suatu daerah tempat penghasil bahan baku logam dalam pembuatan senjata-senjata pusaka, dan dikenal memiliki kualitas yang bagus dalam pembuatannya yang kemudian dikenal dengan “pamor luwu”. Aktifitas perdagangan Luwu terus berkembang bahkan sampai ke Cina. Di luwu saat ini ada PT. Inco sebagai perusahaan yang bergerak pada tambang Nikel dan Besi, itu bisa jadi bukti bahwa luwu adalah pusat besi dan nikel.    
Hubungan Luwu-Majapahit dapat kita identifikasi dari masa Datu Luwu ke-3 sampai Datu Luwu ke-4 sebagaimana disebutkan sebelumnya. Anakaji ketika dewasa, menikah dengan putri Majapahit yang punya paras seperti putri Cina. Kisah pernikahan mereka terdapat dalam lontara berbunyi, “na iya manurungnge ri majampai, (Adapun yang muncul di Majapahit,) iyana riaseng Selamalama (dinamakan Selamalama) iyana siala Batara Weli (yang kawin dengan Batara Weli) najaji Tappacina (maka lahir lah Tappacina/berparas cina) iyana siala Anakaji (dia lah ini yang kawin dengan Anakaji)”.
Menurut sejarahwan HD. Mengemba bahwa Istri Anakaji bersaudara dengan Swan Leong yang bersaudara tiri dengan Ratu Suhita yang mewarisi tahta Majapahit setelah Wikrawardhana mangkat. Tidak banyak yang mengetahui bahwa sejak lama Luwu sebagai kerajaan terbesar pra Islam di Sulawesi menjalin hubungan kekerabatan dengan Majapahit yang pada masa itu merupakan kerajaan terbesar di pulau Jawa (Indra Sastrawat: 2015).
Lalu apa yang mendorong kedua kerajaan ini membuat aliansi, salah satunya kemunginannya adalah kepentingan ekonomi? Majapahit membutuhkan sebuah benda yang sangat berharga dari Negeri Luwu yaitu “besi”. Menurut Iwan Sumantri, besi Luwu sangat populer karena adanya kandungan nikel yang membuat kualitas besi menjadi ringan dengan titik didih yang rendah.  Besi dengan campuran kandungan nikel menjadi bahan baku yang bagus untuk pembuatan keris.
Pada abad 13 hingga akhir 14, Luwu mengekspor besi ke kerajaan Majapahit. Saat itu Majapahit membutuhkan besi dalam jumlah besar untuk ekspansi militer mereka ke Sumatera, Kalimantan dan Sunda Kecil. Hal tersebut diperkuat oleh Penelitian DR. Anthony Red menyatakan bahwa besi di Majapahit berasal dari besi Luwu. Yang mengindikasikan bahwa antara Kerajaan Luwu dan Majapahit pernah menjalin hubungan bilateral.
Timbul satu pertanyaan kritis, apa benar Kerajaan Majapahit menguasai seluruh nusantara? Perlu di ingat, bahwa dalam tradisi Kerajaan Luwu – ada semacam larangan untuk menikahkankan anak Putrinya dengan seorang Raja yang bukan dari keturunan Luwu. Bagi mereka, menikahkan putri Luwu dengan Raja luar Luwu – itu merupakan simbol ketundukkan kepada raja tersebut. Sebaliknya, Raja Luwu diperbolehkan menikahi seorang putri dari kerajaan luar Luwu, karena itu adalah simbol hegemoni luwu terhadap kerajaan tersebut. Disini, ada satu bukti historis yang cukup menarik diperdebatkan – dimana Anakaji Raja Luwu IV, menikahi seorang putri dari kerajaan Majapahit yang dijuluki We Tappacina. Maka pertanyaannya, siapa yang menghegemoni siapa? kekuatan ada dimana, apakah secara politis dan ekonomi Luwu  lebih kuat daripada Majapahit, atau sebaliknya Luwu berada di bawah hegemoni Majapahit? Atau secara politik kekuatannya berimbang? Mungkin jawaban mendekati kebenaran adalah dua kerajaan besar tersebut (Luwu dan Majapahit) sama-sama berada pada posisi yang kuat, baik secara politik, ekonomi, maupun dari segi militer. Jika demikian, lalu kenapa kerajaaan Majapahit menikahkan Putrinya dengan Anakaji Raja Luwu IV? Saya tidak ingin mengatakan bahwa secara perimbangan kekuatan – kerajaan Luwu lebih kuat dari Majapahit, namun kemungkinan indikasi itu ada.
Sebagaimana diketahui, tidak ada catatan sejarah yang bisa dijadikan acuan bahwa kerajaan Luwu berada di bawah hegemoni kerajaan Majapahit. Disini, dapat kita katakan bahwa Kerajaan Luwu di Sulawesi Selatan tidak pernah tunduk di bawah kerajaan Majapahit, namun kontak antara Majapahit dan Luwu hanya sebatas pada hubungan dan koalisi ekonomi/dagang, utamanya pada sektor perdagangan besi. Maka ekspedisi Majapahit ke Luwu kemungkinan besar untuk memenuhi kebutuhan mereka akan besi, tiada lain adalah untuk pembuatan senjata perang semisal, keris, dll.
Maka perlu diluruskan bahwa kedatangan balatentara kerajaan Majapahit seperti yang tertulis dalam teks Negarakertagama karya Mpu Prapanca adalah untuk kepentingan ekonomi bukan ekspansi militer. Jadi, kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan tidak pernah berada dalam pengaruh kerajaan Majapahit. Sampai sekarang tidak ada satu-pun bukti arkelogi atau teks lontara yang menyebutkan telah terjadi perang antara Majapahit dengan kerajaan di Sulawesi pada masa itu. Jadi, kalau kita kembali kepada makna Nusantara sebagai keseluruhan kepulauan yang berada dalam kawasan NKRI, maka klaim sejarah yang mengatakan Kerajaan Majapahit menguasai seluruh Nusantara dapat kita gugurkan, karena kembali ke data sejarah baik dalam kitab I Laga Ligo dan Kitab Negarakertagama sama sekali tidak ada catatan sejarah bahwa Raja Luwu termasuk Makassar dan Bone berada dalam kekuasaan Kerajaan Majapahit. Jadi aksioma tentang Kerajaan Majapahit menguasai seluruh kepulauan Nusantara adalah mitos yang sama sekali jauh dari kebenaran, baik kebenaran secara logis maupun ilmiah. Karena sama sekali tidak ada jejak-jejak erkeologis atau peninggalan sejarah Kerajaan Majapahit di Sulawesi Selatan baik pada wilayah Makassar, Luwu, dan Bone. Satu hal yang perlu kita catat bahwa istana Kerajaan Luwu masih berdiri kokoh di kota Palopo, bagitupun Gowa dengan Benteng Somba Opu-nya, sedangkan Letak istana kerajaan Majapahit kehilangan jejak dan para ahli sejarah belum menemukan secara tepat dimana letak dan kepastian posisinya. Adalah ironi sejarah, sebuah kerajaan yang di klaim sebagai kerajaan besar namun kehilangan jejak-jejak historisnya.
Kesimpulan
Sebuah teks sejarah tidak bisa diterima begitu saja secara aksioma tanpa ada upaya  kritis, karena menerima sejarah begitu saja sama halnya menjatuhkan diri ke dalam simulasi yang dibaliknya sarat dengan kepentingan dan dominasi, akhirnya kita tenggelam ke dalam idealisme yang menerima teks sebagai sandaran kebenaran padahal teks tersebut seharusnya dibongkar dan dikonfirmasi kebenarannya. Oleh kerana itu, idea tentang kerajaaan Majapahit sebagai penguasa Nusantara yang sampai saat ini diyakini secara aksioma – bagi penulis itu merupakan klaim sejarah yang berangkat dari simulasi sejarah yang penuh dengan reduksi dan distorsi untuk tidak mengatakan bahwa itu adalah mitos yang tidak bisa dipertanggujawabkan secara logis maupun ilmiah. karena jika kita konsisten menerima makna Nusantara sebagai keseluruhan kepulauan yang berada dalam wilayah NKRI, maka gugurlah klaim sejarah tersebut di atas karena tidak ada bukti sejarah bahwa Kerajaan Luwu dan kerajaan lainnya di Sulawesi selatan berada di bawah hegemoni dan dominasi Majapahit.

RELEVANSI TEORITIS KONSEP DISPOSESI DALAM DOKTRIN RASIONAL (Menemukan Kemungkinan non-Materi dibalik Materi)



RELEVANSI TEORITIS KONSEP DISPOSESI
DALAM DOKTRIN RASIONAL
(Menemukan Kemungkinan non-Materi dibalik Materi)
Oleh: Fajar
Kaum empiris menjadikan pengalaman sebagai basis pijakan dalam menetukan kriteria pengetahuan manusia. Segala ide yang muncul tidak lain kecuali bersumber dari pengalaman-pengalaman indrawi atau persepsi idrawi. Oleh karena itu, dalam proposisinya, pengalamanlah sebagai pijakan dasar bagi manusia untuk memperoleh pengetahuan objektif, dimana pengetahuan objektif tersebut dibuktikan melalui serangkaian eksperimen. Sumber segala pengetahuan adalah pengalaman, tanpa pengalaman atau persepsi indrawi maka menusia akan kehilangan pengetahuan atau tidak akan mencapai pengetahuan objektif. pengalaman menjadi basis keniscayaan pengetahuan.
Dalam pengalamanku, mengendarai sepeda motor dari UIN suka ke Rausyan Fikr biasanya sekitar 20 menit, namun dalam pengalaman yang lain aku juga biasa menempunya dalam kurun waktu 30 menit, dari pengalaman tersebut kita pun bisa menangkap bahwa tidak ada keniscayaan pada pengalaman. Dengan contoh di atas saja sebenarnya kita sudah bisa menangkap bahwa pengalaman bukanlah ukuran keniscayaan pengetahuan. Melainkan ia hanya bersifat partikular yang senantiasa harus bersandar pada pembuktian, jadi tanpa pembuktian atau pengalaman tidak boleh ada kesimpulan. Dalam artian kaum empiris hanya berbicara pada hal-hal yang telah terbuktikan atau dialami. Jika belum dialami maka ia bukanlah wilayah penyelidikan empiris.
Sampai disini kita pun sudah bisa menangkap bahwa doktrin empiris menolak pengetahuan niscaya (pengetahuan universal) sebagaimana dalam doktrin rasional. Bagi mereka penyelidikan terhadap metafisika adalah sia-sia belaka, doktrin empiris bertolak belakang dengan doktrin rasional. Doktrin empiris menyatakan pikiran bergerak dari khusus ke umum, yaitu dari batas-batas sempit eksperimen ke hukum dan prinsip universal, jelasnya pikiran selalu maju dari kebenaran partikular empiris ke kebenaran mutlak. Kaum empiris menolak penalaran silogistik yang berangkat dari hukum umum ke hukum particular khusus sebagaimana dalam doktrin rasional.
Lantas bagaimana doktrin rasional menjelaskan pengetahuan niscaya tersebut? Apakah disana ada sintesis atau malah dualitas? Jika ditinjau dengan konsepsi (teori) rasional Descartes, tentu disana kita tak akan menemukan sintesis kecuali dualitas, yakni dualitas antara alam dan jiwa, lebih jelasnya dualias antara pengetahuan particular dan pengetahuan universal. Implikasi konsepsi rasional pun sangat mudah ditangkap, yakni pemisahan antara yang profane dan sakral (pemisahan antara alam dan tuhan), maka bersama Descartes kita pun akan jatuh menjadi seorang sekuler;
Dalam konsepsi teoritis Kant, kita menemukan sintesis antara alam dan jiwa atau antara persepsi indrawi dan pengetahuan rasional mandiri. Namun bersama Kant kita pun lagi-lagi jatuh ke dalam pelukan empiris karena ketidakmampuan menjelaskan keterkaitan antara pengetahuan niscaya (universal) dengan hal-hal particular di alam; Kant tidak mampu menjelaskan keterkaitan antara pengetahuan nicaya tersebut ketika ia dibawah ke realitas ilmiah particular.
Jika ditinjau dengan M. Baqir Shadr, kita kemudian menemukan bahwa doktrin rasional tidak akan pernah relevan dengan konsepsi rasional itu sendiri, relevansi doktrin rasional adalah konsep disposesi. Jika konsep rasional terjadi dualitas antara alam dan ide, dalam konsepsi disposesi kita akan menemukan sintesis, ada kesinambungan atau relevansi teoritis antara konsep primer (pengalaman indrawi) dan konsep sekunder (pengetahuan niscaya/universal).
Konsep disposesi sama seperti konsep empiris maupun konsep rasional yang sama-sama menerina alam (pengalaman indrawi) sebagai pijakan primer untuk memperoleh pengetahuan. Teori disposesi membagi konsepnya ke dalam dua bagian: pertama, konsep primer yang diperoleh dari pengalaman indrawi; kedua, konsep sekunder yang diturunkan dari pengetahuan niscaya sebagai sebab dari persepsi idrawi. Dalam disposesi inilah kita akan menemukan kesinambungan antara materi dan nonmateri (jiwa dan alam), disana ada kesinambungan antara alam sebagai pijakan primer dalam mengkonsepsi pengetahuan dan rasio mandiri (R2) sebagai pengetahuan niscaya dan tentunya mampu melepaskan diri dari alam.
Namun persoalan lain melanda, jika kesinambungan sudah diterima, serta pengetahuan itu sudah di niscaya di ide sebagaimana dalam doktrin rasional? Lalu bagaimana pengetahuan tersebut di bawa ke realitas untuk dibuktikan secara teortis bahwa pengetahuan tersebut bukan hanya sebagai doktrin/dogma yang niscaya melainkan ia adalah sebuah pengetahunan objektif yang mampu dan tentunya harus bisa ditasdik di alam; jika ia dapat ditasdik di alam maka ia pun akan menjadi pengetahuan objektif yang memiliki kriteria teoritis atau pijakan ilmiah yang objektif pula.
Pertanyaannya mampukah pengetahuan intuitif yang non materi tersebut di tasdik di alam yang notebene ia sebagai materi? Tentu kita akan mencari kemungkinan relevansinya di alam, yakni berupaya menemukan nonmateri dibalik materi; berupaya melampuai materi melalui serangkaian pembuktian teoritis yang melewati batas-batas ilmiah, yakni menemukan dirinya melalui dirinya; atau lebih jelasnya menemukan kemungkinan menifestasi tuhan di alam materi tersebut.
Kesimpulan; Jika kita menggunakan basis empiris tentu tidak akan relevan, pemikiran filosofis dalam doktrin empiris tidak mampu mengafirmasi materi, karena materi tidak bisa diangkap dengan pengalaman murni. Jadi makna materi dalam pahaman empririk hanya sebatas materi dalam arti fenomena atau aksiden, sedangkan substansi materi itu sendiri tidak mampu terpahami hanya dengan pengalaman indrawi. Jika demikian, satu-satunya kemungkinan untuk menemukan relevansi teoritis pengetahuan niscaya tersebut di alam adalah melalui doktrin rasional dengan pendekatan disposesi, karena disposesi tidak hanya berhenti pada pengetahuan niscaya yang besifat dokrtinal melainkan ia berupaya untuk menemukan kemungkinan relevansi teoritisnya di alam sehingga ia mampu menjadi pengetahuan objektif yang bersandar pada realitas ilmiah yang terbuktikan.
Mungkin kah……………….??? Wallahu a’lam